Padangsidimpuan, 8/7 (Batakpost.com)- Bertempat di Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ahli waris yang juga istri dari Supriadi (pekerja di PT ANJ Agri Siais Tapsel), Suriati, menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) atas kematian suaminya sebesar Rp 1.954.074.500.
Santunan itu terdiri atas santunan JKK sebesar Rp 1.667.145.670, JHT sebesar Rp 250.928.830, dan manfaat beasiswa maksimal Rp 36.000.000.
Almarhum Supriadi mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia mendadak pada saat bekerja di tempat kerjanya.
Penyerahan santuan dari Jamostek ini dilangsungkan di sela-sela kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi X, Dr. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag., M.Hum.
“Saya mengucapkan belasungkawa atas musibah yang dihadapi oleh keluarga Ibu Supriadi. Selanjutnya, saya bangga terhadap BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang telah menepati janjinya sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku, bahwa hari ini kami menyerahkan secara simbolik santunan JKK dan JHT dan ditambah beasiswa karena ada anaknya yang sedang kuliah,” ujar Saleh kemarin.
“Alhamdulillah, total klaim yang diterima sebesar Rp 1,954 miliar. Ini adalah santunan yang cukup besar, dan Insya Allah dapat bermanfaat untuk menyekolahkan anaknya dan juga mungkin membangun usaha baru bagi keluarga,” imbuhnya.
Saleh Partaonan mengajak untuk mendoakan keluarga almarhum, mudah-mudahan apa yang dicita-citakan oleh anaknya dengan beasiswa ini dapat tercapai dan juga istri almarhum dan keluarga tetap dapat melanjutkan kehidupan sebagaimana warga masyarakat lainnya.
Istri Almarhum Supriyadi Karyawan ANJ Agri Siais Tapsel Terima Santunan Rp 1,95 Miliar dari Jamsostek