Sibolga, 21/3 (Batakpost.com)– Mudik Lebaran adalah momen yang sangat menyenangkan karena bisa berkumpul dengan sanak keluarga. Agar momen sekali setahun itu tidak terganggu jika ada anggota keluarga yang sakit, maka iuran BPJS Kesehatannya jangan lupa dibayar khusus bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri.
Untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan untuk membayar iuran, terhitung sejak 1 Maret 2023, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 960.515 kanal pembayaran. Banyaknya kanal pembayaran ini semakin memudahkan peserta untuk membayar iurannya tanggal 10 setiap bulannya.
Demikian juga kepada pemberi kerja, diimbau agar sebelum Lebaran iuran BPJS Kesehatan karyawannya sudah dibayarkan. Artinya, jangan sampai menunggak supaya tidak terkendala dalam pelayanan kesehatan saat berada di kampung halaman.
BPJS sendiri telah berkomitmen selama periode cuti bersama dan libur Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, memudahkan peserta dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
“BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Menyediakan layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan setiap saat. Selain itu, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang Elvina S Batubara selaku Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sibolga waktu bertemu dengan wartawan mitra BPJS Kesehatan, Rabu (20/3/2024) di Kantor BPJS Kesehatan di Sibolga.
Selanjutnya Baca: Elvina…