Padangsidimpuan, 9/4 (Batakpost.com)- Imam Besar Masjid Raya Al-Abror Kota Padang Sidimpuan, Ustadz Asrul Anwar Dalimunthe menyambut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan, Dr. Sanco Simanullang ST., MT., IPM., ASEAN Eng, didampingi Kepala Pemasaran Yuliandi Syahputra dan Account Representatif Yuswiriadi, bertempat di Mesjid Raya Al – Abror Kota Padang Sidempuan, beberapa waktu lalu.
Menurut Sanco dalam siaran persnya, Sabtu (9/4), Ustadz Asrul Anwar Dalimunthe sangat senang diperhatikan oleh Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para ulama.
Langkah selanjutnya kata Sanco, akan sangat baik jika berkoordinasi dengan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
BACA JUGA: Kakan Imigrasi Sibolga Bahas Hal Ini Bersama Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta
“Saya kira juga dengan Majelis Ulama Indonesia, mungkin memiliki data yang lebih lengkap terkait pekerja keagamaan seperti Bilal Mayit, Guru ngaji, marbot mesjid. Insyaallah mendapat respon,” tukas Ustadz Asrul.
Rangkul Tokoh Agama
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan Sanco Simanullang mengungkapkan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya menyukseskan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Optimalisasi Pelaksanaan Inpres dinilai penting lewat peran tokoh agama.
“Kita sangat senang atas sambutan hangat Imam Besar Mesjid Agung Al- Abrar, Ustadz Asrul Anwar Dalimunthe. Beliau sangat bersahaja dan sejuk,” sebut Sanco.
Sanco mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan akrab Imam Besar Mesjid Agung Al-Abrar tersebut.
“Kami menyampaikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi imam, muadzin, dan marbot masjid,” ungkapnya, seraya menjelaskan hal itu selaras dengan harapan Wali Kota Padangsidimpuan, agar para pekerja keagamaan juga terlindungi di Kota Salak tersebut.
“Semoga para marbot dan pekerja keagamaan lainnya juga bisa mendapatkan rasa keadilan sosial dengan mendapatkan hak jaminan dalam menjalankan tugas pelayanannya,” harapnya. (ril)