Berita UtamaTapanuli Tengah

Famoni Gulo Dilaporkan ke Polres Tapteng Dugaan Pencemaran Nama Baik Willy dan Antonius

168
×

Famoni Gulo Dilaporkan ke Polres Tapteng Dugaan Pencemaran Nama Baik Willy dan Antonius

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 26/11 (Batakpost.com)- Famoni Gulo resmi dilaporkan ke Mapolres Tapteng oleh Willy Sahputra Silitonga dan Antonius Hutabarat, terkait dugaan pencemaran namai baik yang dilakukan Famoni.

Laporan kedua anggota dewan Tapteng terpilih itu diterima Polres dengan nomor: LP/B/489/XI/2024/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA, Selasa (26/11/2024).

Usai membuat laporan, Willy dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa Famoni yang merupakan tim pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, MAMA telah menuding dirinya dan Antonius melakukan pengeroyokan terhadap Famoni di simpang Puskesmas Sarudik, pada Senin (25/11/2024) dini hari.

“Hari ini kami resmi melaporkan saudara Famoni Gulo ke Polres Tapteng terkait dugaan pencemaran nama baik kami berdua yang menyebutkan saya dan Pak Antonius melakukan pengeroyokan di daerah sarudik,” kata Willy.

Pernyataan Famoni yang disampaikan dalam konferensi pers atau klarifikasi, menurut Willy adah fitnah.

Mantan Wakil Ketua DPRD Tapteng ini pun menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya. Di mana subuh itu dia bersama mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani hendak makan nasi goreng di sebuah kedai kopi di jalan Puskesmas Sarudik yang ditemani Antonius yang merupakan penduduk setempat.

Saat itu, tujuan mereka hanya ingin makan nasi goreng, bukan untuk kepentingan politik.

Sambil menunggu nasi goreng dibeli, mereka pun bincang-bincang dengan warga sekitar di lapo kopi tersebut.

Tiba-tiba kata Willy, Bakhtiar menerima telepon dari seseorang yang mengatakan bahwa ada mobil teman mereka yang dilempar batu di simpang Puskesmas Sarudik.

Saat hendak beranjak dari Lapo kopi tersebut, orang yang membeli nasi goreng tiba dan menyarankan kepada mereka agar tidak pergi ke simpang, karena lagi ada masalah.

Bakhtiar dan rombongan tidak menghiraukan omongan tersebut, mereka nekat berangkat ke simpang Puskesmas.

Tiba di sana, mereka melihat sudah banyak orang. Awalnya mereka menduga ada pencegatan seperti kejadian yang dialami Bakhtiar beberapa hari lalu di sekitar Desa Mela Tapian Nauli.

“Tak lama kemudian kita keluar sudah ada gerombolan, anggapan kita pada saat itu mungkin ada pencegatan seperti kejadian yang di Mela itu. Trauma kita,” terang Willy.

Surat Tanda Terima Laporan Polisi atas pengaduan Willy dan Antonius terhadap Famoni Gulo atas dugaan pencemaran nama baik. (Batakpost.com/red)

Bakhtiar kemudian keluar dari mobil menghampiri para gerombolan yang tak lain adalah Famoni Gulo dan rekan-rekannya sesama tim pemenangan MAMA.

Saat itu, mantan Bupati Tapteng tersebut berusaha menenangkan situasi sambil melarang kelompok Famoni untuk merekam video pertemuan tersebut.

Bahkan saat itu kata Willy, Bakhtiar sempat mengajak Famoni dan rekannya untuk makan nasi goreng bersama.

“Kalian jangan video-video, kalau mau bergabung, silahkan gabung, masuk ke dalam. Kita lagi makan Nasi Goreng,” kata Willy menirukan perkataan Bakhtiar saat itu.

Beberapa saat kemudian, diduga karena melihat ada keramaian, warga sekitarpun datang menghampiri.

Untuk menghindari terjadinya pertikaian, Willy kemudian berusaha mendekati Famoni yang sebelumnya pernah sama-sama bernaung di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan mengingatkan agar jangan memancing keributan.

“Saya hampiri, karena saya mengenal beliau, karena dulunya saya pernah satu partai dengan dia,” tukasnya.

Masih kata Willy, saat mencoba melerai antara gerombolan Famoni dengan warga sekitar, tiba-tiba ada yang memukulnya dari belakang, hingga membuat Willy terjatuh.

Namun sayang, itikad baik Willy tersebut yang ingin menyelamatkan Famoni dibalas dengan fitnah, yang menuduh Willy dan Antonius telah melakukan pengeroyokan terhadap Famoni.

“Pada saat saya hampiri, tidak berapa lama saya kena pukul dari belakang dan terjatuh,” urai Willy.

Padahal sambung Willy, dia hanya ingin melerai, tidak ada maksud yang lain-lain. “Saya hanya melerai karena saya kenal beliau. Peristiwa di Mela pun saya ada, saya juga hanya melerai, ada abang-abang Kepolisian, silahkan tanya,” sebut Willy.

Terkait pernyataan Famoni dalam keterangannya di video yang diupload di media sosial Facebook yang mengatakan, bahwa Bakhtiar lah yang menginstruksikan untuk melakukan pengeroyokan dibantah keras oleh Willy.

“Kita tertawa dengan penjelasan Famoni. Justru pak Bakhtiar saat itu menahan, dan banyak orang di situ menyaksikan. Silahkan ditanya. Jadi jangan diada-adakan. Justru Pak Bakhtiar menenangkan jangan ada ribut-ribut, karena kita pingin kondusif. Gak usah diframing-framinglah,” pungkasnya.

Bahkan kata Willy, setelah kejadian, saat di dalam mobil baru ketahuan kalau Bakhtiar tidak tahu Famoni ada di antara gerombolan yang mendatangi simpang Puskesmas Sarudik tersebut.

“Sampai kami balik, Pak Bakhtiar tidak tahu kalau Famoni berada di sana. Di dalam mobil beliau bertanya kepada saya, siapanya yang kau ajak bicara tadi. Kubilang si Famoni. Pak Bakhtiar bilang, o ada si Famoni di situ,” kata Willy menirukan perkataan Bakhtiar saat itu.

Antonius juga mengatakan hal yang sama, membantah tudingan Famoni Gulo terhadap dirinya dan Willy

“Saya pun jadi bingung, dituduh saya melakukan pengeroyokan di siaran langsung pak Famoni. Tangan saya juga gak ada bekasnya menumbuk orang, saya pun orang baek-baek, mungkin di Kepolisian pun saya bersih. Gak tukang berkelahi mulai dari lahir. Jadi saya ditudu seperti itu maka saya laporkan Famoni atas pencemaran nama baik. karena apa yang dituduhkan itu adalah fitnah, fitnah,” ungkap Antonius.

Mantan Ketua DPRD Tapteng ini menyebut tudingan Famoni tersebut merupakan sandiwara yang sengaja diciptakan untuk menarik simpati masyarakat menjelang Pilkada 2024.

“Jadi jangan begitulah, film nya kurang bagus, dramanya kurang bagus. Saudaraku masyarakat Kecamatan Sarudik, saya tidak pernah mukul orang. Sampai empat periode saya dipilih masyarakat menjadi anggota DPRD Tapteng, karena mungkin saya gak jahat, Kalau saya jahat, gak mungkin dipilih mereka. Intinya, sinetronnya kurang bagus itu, jangan dibuat-buat,” imbuhnya.

Antonius juga sangat menyayangkan kehadiran Famoni dan kelompoknya pada subuh itu, yang memancing emosi warga sekitar.

“Masyarakat Sarudik itu cukup baik, gak pernah orang seperti itu mengganggu. Apalagi jam 1 (subuh) datang, ributlah. Keluarlah semua masyarakat, kan gitu. Daerah kami yang adem, tiba-tiba dibuat seperti itu, kan kacau semua jadinya,” tukasnya.

Kuasa hukum keduanya, Muhammad Yusuf Pardamean Nasution membenarkan telah melaporkan Famoni Gulo atas dugaan pencemaran nama baik, dengan bukti rekaman video pernyataan Famoni di media sosial Facebook.

“Yang kedua juga ada di media online beritanya bahwa Famoni menyebutkan Pak Antonius dan Pak Willy bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap dirinya. Atas fitnah itu, maka hari ini tanggal 26 November klien saya melaporkan fitnah yang dilakukan Famoni,” pungkasnya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

 

banner 325x300