Sibolga, 15/12 (Batakpost.com)-Untuk memberikan pelayanan terjadinya pemadaman listrik yang tidak terdetiksi oleh PLN, dipastikan pelayanan dalam tempo 2 jam sesudah laporan diterima lampu akan menyala.
Demikian komitmen PLN untuk memberikan jaminan kepada pelanggan yang mengalami pemadaman khususnya bagi daerah atau rumah yang tidak terdeteksi oleh PLN pemadamannya.
“Kami tidak dapat mendeteksi jika terjadi pemadaman di beberapa rumah. Diharapkan partisipasi dari masyarakat pelanggan PLN memberikan informasi jika terjadi pemadaman melalui call center kami di 123. Maka secara otomatis laporan itu akan terpusat dan tersampaikan kepada daerah atau wilayah yang mengalami pemadaman,”terang Manager PLN UPT Sibolga, Poltak Samosir kepada wartawan usai acara Apel Gelar Pasukan Pelayanan Teknik-Kesiapan Suplai Energi Listrik dan Piket Siaga Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Sabtu (15/12) di area kantor PLN UP3 Sibolga.
Ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan agar lampu menyala kembali setelah dilaporkan ke PLN? Menurut Poltak, sesuai dengan komitmen PLN dibutuhkan respon waktu 35 menit setelah informasi diterima tiba di lokasi, dan dalam tempo 120 menit atau 2 jam, lampu sudah menyala kembali. Karena PLN siap siaga 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita mengharapkan peran dari masyarakat untuk melaporkan jika terjadi gangguan di rumah masing-masing. Termasuk bantuan dari teman-teman wartawan yang mengetahui ada lokasi pemadaman namun belum mendapat pelayanan agar diinformasi kepada kami langsung,”ujarnya.
Sebagaimana disampaikan Poltak, bahwa dalam merayakan Natal dan Tahun Baru pihaknya sudah mempersiapkan personil dan juga antisipasi jika terjadi pemadaman diluar dugaan. Bahkan perawatan dan perbaikan alat sudah selesai dilaksanakan tanggal 12 Desember kemarin. Dengan demikian kesiapan PLN untuk memberikan layanan penerangan dalam perayaan Natal terkoordinir dengan baik. (HAT)