Sibolga, 10/1 (Batakpost.com)- DPRD Kota Sibolga menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Syukri-Pantas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga terpilih hasil Pilkada Tahun 2024, Jumat (10/1/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin bersama Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori.
Rapat paripurna juga dihadiri Wali Kota Sibolga terpilih, Akhmad Syukri Nazry Penarik.
Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Peranginangin mengatakan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota, yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada Menteri melalui Gubernur.
Berdasarkan keputusan KPU Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2025, menetapkan Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Pantas Maruba Lumbantobing sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga terpilih, dengan total perolehan suara 26.551 atau 52,46 persen dari total seluruh suara sah.
Pada rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Ansyar Afandi juga mengumumkan usulan penetapan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Walikota Sibolga Hasil Pilkada Tahun 2020.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jamaludin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing atas pengabdian dan jasanya selama memangku jabatan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga,” ucap Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Anggota KPU Kota Sibolga Rahmad Kurniawan, Ketua Bawaslu Kota Sibolga Salmon Tambunan, Wakil Wali Kota Sibolga, Sekda serta Pimpin OPD Pemko Sibolga. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS