Berita UtamaTapanuli Tengah

DPRD akan Minta Penjelasan Bupati Masinton Terkait Biaya Pengadaan Komputer yang Fantastis di Kantor Taptem Tapteng

×

DPRD akan Minta Penjelasan Bupati Masinton Terkait Biaya Pengadaan Komputer yang Fantastis di Kantor Taptem Tapteng

Sebarkan artikel ini
Kantor Taptem Tapteng yang tampak bergembok, Kamis (20/3/2025). (Batakpost.com/Jasgul)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 20/3 (Batakpost.com)– Adanya anggaran pengadaan komputer di kantor Tata Pemerintahan (Taptem) Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng), yang jumlahnya fantastis tetapi tidak sesuai dengan jenis barang yang dipesan, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Tapanuli Tengah, Musliadi Simanjuntak, S.Pd.I.

Menurutnya, DPRD Tapanuli Tengah akan meminta penjelasan dari Bupati Masinton Pasaribu terkait pengadaan komputer tersebut.

IKLAN
IKLAN

“Kita sudah mendengar informasinya, di mana jumlah anggaran untuk pengadaan komputer sebanyak 56 unit untuk 56 kelurahan di Tapteng diperkirakan mencapai sekitar Rp 600 juta. Kalau kita rinci berarti 1 unit komputer harganya Rp 10.714.285. Harga itu seharusnya sudah merek yang bagus dengan spesifikasi yang tinggi. Sementara informasi yang kita dengar spesifikasi komputer yang dipesan rakitan dan bukan pabrikan. Untuk itulah kami dari DPRD Tapteng akan meminta penjelasan dari Bupati Tapteng,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/3/2025) di kantor dewan.

Dikatakan politisi NasDem itu, bahwa DPRD Tapteng khususnya dari Fraksi NasDem mendukung penuh pemerintahan Masinton dengan tata kelola yang baik (good governance). Artinya, jika informasi tersebut benar, Bupati harus segera bertindak tegas, dan kasus tersebut menjadi pintu masuk untuk mengecek apakah ada cara-cara yang serupa dilakukan oleh masing-masing dinas.

“Kami akan laporkan informasi ini ke Ketua DPRD Tapteng sementara, untuk selanjutnya meminta penjelasan dari Bupati Masinton. Kita tidak ingin ada oknum-oknum yang coba-coba bermain dengan pengadaan barang di masing-masing dinas di Pemkab Tapteng,” tegasnya.

Kepala Bagian (Kabag) Tapem Tapteng, Despi Jambak yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, bahwa komputer yang dibeli sudah sesuai katalok. “Itu sudah sesuai katalok bang,” jawabnya singkat sambil berlalu. (Jasgul)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS