Tapanuli Tengah

Direktur PDAM Mual Nauli Puspa Sibuea Dilaporkan ke Polres Tapteng

527
×

Direktur PDAM Mual Nauli Puspa Sibuea Dilaporkan ke Polres Tapteng

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement
Keterangan foto: Direktur PDAM Mual Nauli Tapteng, Puspa Sibuea. (Batakpost.com/HAT)

Tapteng, 30/8 (Batakpost.com)-Direktur PDAM Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah dituding melakukan pungli terhadap warga yang akan memasang saluran baru air bersih dari PDAM Mual Nauli. Tudingan itupun berlanjut kepada pelaporan Puspa selaku Direktur PDAM ke Polres Tapteg oleh warga Lingkungan I, Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Sosorgadong, Tapanuli Tengah belum lama ini.

“Laporan kita sudah masuk ke Polres Tapteng melalui pengacara kira. Sudah 7 bulan kita laporkan, dan saksi-saksi sudah diperiksa. Hanya saja sampai sekarang belum ada perkembangan kasusnya. Parahnya lagi saya jemput sendiri surat PS2HP baru mereka diberikan,” kata Tarida Sigalingging selaku pelapor menjawab wartawan, Rabu, (30/8).

Tarida Sigalingging membeberkan, kronologi dugaan pungli yang dilakukan Direktur PDAM Mual Nauli, Puspa Aladin Sibuea. Awalnya adanya Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK di Kecamatan Sosorgadong pada tahun 2016 lalu. Katanya, proyek SPAM tersebut anggarannya bersumber dari APBN Tahun 2015.

“Pembangunan SPAM tahap pertama itu selesai pada tahun 2016, sehingga sebanyak 75 Kepala Keluarga di Kelurahan Sosorgadong mendaftar untuk sambung baru. Waktu itu dikutip biaya kepada warga dengan besaran harga yang bervariasi yakni sebesar Rp350 ribu hingga Rp.700 ribu oleh Petugas penjaga sumber air bernama Sahat Tulus Saruksuk,” jelas Tarida.

Dibeberkannya,  bahwa Sahat Tulus Saruksuk selaku Petugas penjaga sumber mengaku pengutipan tersebut atas perintah Direktur PDAM Mual Nauli Puspa Aladin Sibuea. Katanya, untuk biaya administrasi dipatok sebesar Rp700 ribu. Sementara saat itu, sejumlah warga masih membayar panjar sebesar Rp.350 ribu.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan