Jakarta, 13/9 (Batakpost.com)-Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengungkapkan fakta baru Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Fakta tersebut diketahui Koesmedi setelah dia mendatangi RS Mitra Keluarga Kalideres pada Selasa 12 September kemarin.
Koesmedi mengungkap, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres ternyata pernah menagih uang ke BPJS Kesehatan, untuk membantu pasien gawat darurat meski belum bekerja sama.
Sayangnya, hal tersebut tidak dilakukan RS Mitra Keluarga Kalideres kepada bayi Debora, yang saat itu sedang memerlukan penanganan darurat hingga akhirnya meninggal dunia karena tidak tertolong.
“Walaupun belum bekerja sama dengan BPJS, tapi (RS Mitra Keluarga Kalideres) sudah beberapa kali menagih ke BPJS dengan cara seperti itu. Kenapa dengan pasien ini (bayi Debora) tidak diperlakukan seperti itu?” ujar Koesmedi di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Dia menjelaskan, RS Mitra Keluarga Kalideres pernah menagih biaya penanganan medis pasien BPJS yang dalam kondisi darurat ke BPJS Kesehatan.
Artinya, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres sudah mengetahui bahwa biaya penanganan medis pasien BPJS darurat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, meski rumah sakit itu belum bermitra.
“Dalam kasus sebelumnya, pasien BPJS di RS Mitra Keluarga Kalideres memang tidak dimasukkan ke ruang PICU seperti yang seharusnya diterima bayi Debora. Namun, pasien BPJS itu menerima perawatan di ruang kesehatan lain bahkan sampai dirawat inap,” papar Koesmedi.
“BPJS pernah menerima pasien yang ditagihkan sampai dirawat 3-4 hari, itu pernah,” sambung dia.
Menurut Koesmedi, seharusnya dengan pengalaman menangani pasien BPJS Kesehatan, RS Mitra Keluarga Kalideres bisa memindahkan bayi Debora ke ruang PICU tanpa terlebih dahulu mencari rumah sakit rujukan.
Fakta itu, kata dia, berbeda dengan pernyataan pihak RS Mitra Keluarga Kalideres kepada Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu.