Berita UtamaMedan

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Anggota DPRD Tapteng Laporkan Warga Sibolga ke Poldasu

×

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Anggota DPRD Tapteng Laporkan Warga Sibolga ke Poldasu

Sebarkan artikel ini
Josua Habeahan bersama dengan kuasa hukumnya saat berada di Polda Sumatera Utara usai membuat laporan terkait pencemaran nama baik, Selasa (29/7/2025). (Batakpost.com/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 29/7 (Batakpost.com)– Seorang warga Kota Sibolga Yashar Masri dilaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial (medsos).

Adapun yang melaporkan Yashar adalah Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Josua Marudut Tua Habeahan, Selasa (29/7/2025).

“Benar, saya didampingi tim kuasa hukum Bapak Mulyadi, SH., MH, dan Hary Azhar Ananda, SH., MH dari Law Office Syahruzal Yusuf & Associates, telah membuat laporan pengaduan pada Selasa (29/7/2025) ke SPKT Polda Sumut,” kata Josua dalam siaran persnya.

Josua menilai unggahan akun Facebook milik Yashar Masri telah menyerang kehormatan dan nama baiknya.

Menurut Josua, pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, dirinya melihat sebuah unggahan di akun Facebook Yashar Masri, berisi foto dirinya bersama sang istri dengan tulisan bernada tuduhan fitnah yang berbunyi “perampok lahan kebun saya”.

Tak hanya itu, Yashar juga diduga membuat postingan lanjutan yang menyebut: “dirampok selama 6 tahun kebun beromset 100 ton per panen oleh Josua Pasaribu.” Postingan tersebut disertai pesan makian melalui fitur Messenger ke akun pribadi Josua.

“Unggahan itu membuat saya malu. Tuduhan tersebut menyerang kehormatan saya dan dapat diakses publik,” ujar Josua.

Josua tidak mengerti kebun mana yang dimaksud oleh akun Facebook Yashar Masri tersebut, karena Josua merasa tidak pernah merampok kebun orang lain.

Dalam laporan tersebut, Josua dan tim hukumnya menilai perbuatan akun Facebook Yashar Masri diduga telah melanggar Pasal 27A Jo pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.

Selanjutnya Baca: Kami Berharap…