Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaNasional

Didesak Jusuf Kalla Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Aslinya dari SD Sampai Kuliah, Tetapi Ada Syaratnya

×

Didesak Jusuf Kalla Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Aslinya dari SD Sampai Kuliah, Tetapi Ada Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Foto Jokowi dan Yusuf Kalla sewaktu menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden. (Batakpost.com/ANTARA)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Menurut Jokowi, dalam prinsip hukum, pihak yang menuduh seharusnya memiliki kewajiban untuk membuktikan tudingannya.

“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan,” katanya.

IKLAN
IKLAN

“Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” lanjutnya.

Pernyataan ini menegaskan posisi Jokowi yang berpegang pada asas dasar dalam hukum pembuktian.

Di tengah berbagai spekulasi mengenai pihak-pihak yang diduga berada di balik isu tersebut, Jokowi memilih untuk tidak berspekulasi. Ia menilai bahwa semua tudingan harus didasarkan pada fakta dan bukti hukum, bukan asumsi.

“Saya tidak mau berspekulasi mengenai nama. Karena itu perlu bukti-bukti fakta-fakta hukum. Jadi ini juga sama serahkan semua pada proses hukum yang ada,” imbuh Jokowi.

Polemik ini pada akhirnya membawa satu pesan penting: bahwa kebenaran dalam perkara serius harus diuji melalui mekanisme hukum yang sah.

Sikap Joko Widodo yang menunggu pembuktian di pengadilan menjadi penegasan bahwa ruang hukum adalah tempat paling tepat untuk mengakhiri perdebatan panjang ini.

Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum yang diharapkan mampu memberikan kejelasan bukan hanya bagi pihak yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat luas yang mengikuti perkembangan kasus ini. (Int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW