Berita UtamaSibolga

Dalam Sepekan Dua Kasus Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur Terjadi di Sibolga, Satu Pelakunya Ayah Kandung

×

Dalam Sepekan Dua Kasus Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur Terjadi di Sibolga, Satu Pelakunya Ayah Kandung

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku pertama satu dari kanan dan pelaku kedua sebelahnya. Keduanya sudah ditahan di ruang tahanan Polres Sibolga. (Batakpost.com/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 10/4 (Batakpost.com)– Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Sibolga sudah meresahkan, dalam satu pekan dua kasus cabul terhadap anak di bawah umur terjadi di Negeri Berbilang Kaum Perekat Umat Beragama itu.

Kasus pertama terjadi pada hari Selasa (2/4/2024) yang dilakukan seorang pria dewasa berinsial BIT Alias I (26) yang bekerja sebagai buruh terhadap seorang siswa SD yang baru berusia 7 tahun.

IKLAN
IKLAN

Menurut keterangan Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Reskrim AKP Dony P Simatupang, terungkapnya kasus cabul itu setelah korban mengatakan kepada ibunya bahwa dia tidak mau lagi sekolah di SD tersebut. Alasan korban tidak mau sekolah lagi di sana, karena dia telah dicabuli seorang laki-laki di toilet sekolah.

Dia pun menjelaskan ciri-ciri pelaku yang saat kejadian itu mengenakan topi berwarna abu-abu, kaos warna hitam dan celana jeans warna abu-abu juga.

Mendapat pengakuan dari buah hatinya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Sibolga.

“Pelaku diamankan oleh pihak sekolah pada hari Rabu (3/4/2024) dan diserahkan ke Polres Sibolga,” terang Kasat.

Kasus kedua dialami seorang anak di bawah umur yang baru berusia 9 tahun. Biadabnya pelaku cabul itu adalah ayah kandungya sendiri. Dan yan paling menyakitkan, perbuatan itu dilakukan tersangka dihadapan adik korban di rumah mereka.

Kepolosan adik korban yang menceritakan apa yang dilihatnya kepada ibunya, menjadi pintu masuk terungkapnya kasus cabul tersebut. Sontak ibunya bagaikan disambar petir di siang hari mengetahui putrinya dicabuli suaminya sendiri.

Tidak terima atas perbuatan yang telah merusak masa depan putrinya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Sibolga. Dan pada Selasa (9/4/2024) pelaku MY alias G (46) yang bekerja sebagai nelayan itu berhasil diamankan.

Selanjutnya Baca: Polisi Mengamankan…