Tapanuli Utara

Bupati Nikson Serahkan 40 SK CPNS Formasi Umum dan 366 SK PPPK Jabatan Guru Tahap I

×

Bupati Nikson Serahkan 40 SK CPNS Formasi Umum dan 366 SK PPPK Jabatan Guru Tahap I

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Taput, 9/4 (Batakpost.com)- Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan

menyerahkan SK CPNS kepada 40 orang CPNS Umum dan 366 orang PPPK Tahap 1 Jabatan Guru. Penyerahan SK itu dilangsungkan di Sopo Partungkoan Tarutung, Tapanuli Utara, Jumat (8/4/2022).

IKLAN
IKLAN

Dalam arahannya Bupati menegaskan, Pegawai Pemerintah harus bekerja mengedepankan inovasi karya nyata.

BACA JUGA: Pusat Pemulihan Gizi Kabupaten Tapanuli Utara Diresmikan

“Saudara diharapkan menjadi aparatur yang cakap, lincah, gesit, menerima perubahan. mengedepankan tujuan bersama serta berorientasi pada pelayanan prima,” tegas Nikson.

Bupati juga meminta agar mereka menunjukkan kinerja terbaik, menjadi aparatur yang memiliki komitmen untuk memenuhi tuntutan profesi karena mereka adalah orang-orang yang terpilih dan terpanggil tidak karena kebetulan tapi sebuah panggilan jiwa.

Untuk itulah diharapkan agar ASN yang baru menerima SK menjadi aparatur di era milenial yang dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas.

“Anda harus menunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, teruslah belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi yang ada pada saudara,” pesan Bupati dua periode itu. (red)