Asahan, 20/9 (Batakpost.com) – Bupati Asahan, H. Surya, BSc, memberikan tanggapannya terhadap Pemandangan Umum yang diajukan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terkait Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Pengumuman ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang diselenggarakan di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan pada Rabu (20/09/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin Harahap, SH, MH, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, OPD, serta undangan lainnya.
Dalam penjelasannya, Bupati Asahan mengatasi berbagai masalah yang telah diajukan oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Demokrat mengenai Pendapatan Daerah. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah akan terus mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah. Pemantauan dan evaluasi terhadap capaian target Pajak dan Retribusi Daerah juga akan dilakukan secara rutin sebagai teknik identifikasi permasalahan pendapatan daerah dan mencari solusi dalam pemecahan masalah yang terjadi. Dalam proses penagihan Pajak Daerah, pihak Pemerintah Kabupaten Asahan telah melibatkan Kejaksaan Negeri Kisaran dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakkan regulasi terkait pendapatan daerah.
Bupati juga memberikan respon terhadap Pemandangan Umum dari Fraksi Nurani Keadilan yang berhubungan dengan Persiapan Pemerintah Daerah dalam menyambut Pesta Demokrasi pada Tahun 2024. Dia menjelaskan bahwa dalam upaya menjaga kekondusifan Pemilu 2024 yang bersih dan adil serta menjaga netralitas para ASN, TNI, dan POLRI, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah menyusun program dan kegiatan, termasuk pembentukan Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu dan Pilkada antar lintas sektoral. Tujuan dari program ini adalah untuk menentukan langkah strategis dalam persiapan Pemilu dan Pilkada, serta membentuk Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik di daerah dan Tim Penanganan Konflik Sosial untuk mencegah potensi konflik sebelum dan sesudah penyelenggaran Pemilu dan Pilkada.
Selain itu, Bupati Asahan juga menekankan pentingnya kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Dalam hal ini, akan diadakan kegiatan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) untuk memastikan netralitas TNI, ASN, dan POLRI dari pengaruh tekanan politik serta mematuhi larangan terlibat dalam kegiatan politik dan kampanye 2024.
Pada akhirnya, Bupati Asahan berharap agar Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan kondusif, bersih, dan adil, dan para peserta serta pihak berwenang dapat menjalankan peran mereka dengan baik demi kepentingan masyarakat dan demokrasi yang kuat.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS