Asahan, 26/9 (Batakpost.com) – Bupati Asahan, H. Surya BSc, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, dan Kepala Daerah terkait, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (26/09). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan.
Rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Asahan, H. Benteng Panjaitan, S.H., M.Si., yang didampingi oleh Wakil Ketua II dan para anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Pada tahap awal, dilakukan penyampaian laporan dari berbagai fraksi DPRD Kabupaten Asahan, pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Asahan, dan pendapat akhir dari Bupati Asahan.
Dalam pidatonya, Bupati Asahan, H. Surya BSc, mengungkapkan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan oleh Dewan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dalam percepatan pembangunan di daerah tersebut melalui persetujuan Raperda perubahan APBD. Ia juga menghargai pendapat dan rekomendasi yang diberikan oleh Dewan terkait rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Bupati Surya menjelaskan, “Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran, dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 agar lebih optimal serta tepat sasaran.”
Selanjutnya, Bupati akan menyampaikan Raperda ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional. Selain itu, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Raperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau peraturan daerah lainnya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan dalam penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS