Aslab

BPK Perwakilan Provsu Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II ke Pemerintah Kabupaten Asahan

×

BPK Perwakilan Provsu Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II ke Pemerintah Kabupaten Asahan

Sebarkan artikel ini
BPK Perwakilan Provsu Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II ke Pemerintah Kabupaten Asahan
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Asahan, 28/12 (Batakpost.com) – Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menjadi saksi pelaksanaan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Asahan, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bapenda, BPKAD, Inspektorat, Sekretaris DPR, Kadis Kominfo, Kepala Bagian Umum, dan Kepala Bagian Protokoler.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Pemeriksaan kali ini fokus pada Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa pada Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan simpulan apakah persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Pemkab Asahan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Eydu. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa TA 2023 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam semua hal yang material.

Namun demikian, Eydu juga mencatat beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia pada Pemkab Asahan. Sesuai peraturan, Pemerintah Daerah diminta untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam waktu 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Bupati Asahan, dalam keterangannya pasca-penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja BPK Perwakilan Provsu. Bupati meminta Sekretaris Daerah dan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

“Saya minta Sekda beserta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti, hal-hal yang disampaikan dari hasil pemeriksaan, dan hal tersebut harus menjadi catatan khusus yang harus kita perbaiki agar tidak terjadi lagi di tahun berikutnya,” ujar Bupati.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD Kabupaten Asahan atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang baik pada tahun 2023. Meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, Bupati berharap kinerja seluruh OPD dapat lebih ditingkatkan lagi di tahun berikutnya untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS