Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Rita Masyita Ridwan menyampaikan bahwa dengan adanya sinergi yang dibentuk melalui SEB ini merupakan wujud pemenuhan hak petugas pemilu untuk memperoleh perlindungan kesehatan saat menjalankan tugas. “Selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta JKN aktif, maka biaya berobatnya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rita.
Rita juga menjelaskan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan kepada seluruh Petugas Pemilu adalah sebagai wujud kontribusi BPJS Kesehatan melalui program JKN untuk memastikan seluruh Petugas pemilu kondusif memiliki kondisi yang sehat atau beresiko ringan, sedang dan berat terhadap penyakit sehingga dapat diketahui secara dini dan dapat lebih prepare untuk penanggulangan. Jika gejala penyakit timbul, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Skrining Riwayat Kesehatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kesejahteraan bersama dalam proses Pemilu. Harapannya para Petugas Pemilu dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka secara lebih baik dan tidak perlu khawatir biaya jika sakit karena telah didaftarkan sebagai Peserta JKN.
Bagi petugas Pemilu yang memiliki hasil “berisiko” dan status kepesertaan JKN aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Keterlibatan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu ini merupakan wujud kehadiran negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya menyangkut perlindungan kesehatan para petugas Pemilu.
Selanjutnya Baca: Komisioner…