Lintas Sumut

BKN Medan Paparkan Proses Kenaikan Pangkat PNS dalam Bimtek Pengembangan Karier di Sidikalang

×

BKN Medan Paparkan Proses Kenaikan Pangkat PNS dalam Bimtek Pengembangan Karier di Sidikalang

Sebarkan artikel ini
BKN Medan Paparkan Proses Kenaikan Pangkat PNS dalam Bimtek Pengembangan Karier di Sidikalang
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Dairi, 24/10 (Batakpost.com) – Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Janry H.U.P Simanungkalit, menjelaskan berbagai kategori kenaikan pangkat (KP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Karier Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Hotel Mutiara Sidikalang, Kamis (24/10/2025). Kategori kenaikan pangkat tersebut meliputi kenaikan pangkat reguler, pilihan, anumerta, dan pengabdian, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti masa jabatan, penilaian kinerja, dan angka kredit.

Janry menjelaskan, proses penetapan KP kini telah beralih ke sistem digital melalui aplikasi SIASN, di mana Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menetapkan keputusan KP secara elektronik. “PPK menetapkan keputusan KP setelah mendapatkan persetujuan teknis dari Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN,” jelasnya.

Janry juga menyoroti KP bagi pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan jabatan fungsional, yang harus diusulkan melalui sistem informasi SIAPP Kementerian Sekretariat Negara, serta penilaian kinerja menggunakan aplikasi e-kinerja yang terintegrasi dengan SIASN.

Selain itu, Janry mengingatkan bahwa KP Jabatan Fungsional bergantung pada terpenuhinya angka kredit yang dibutuhkan, dengan minimal dua tahun dalam pangkat terakhir dan predikat kinerja baik selama dua tahun terakhir.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS