Batangtoru, 1/5 (Batakpost.com)- Bibit ikan jurung dan ikan mas yang ditabur oleh PT Agincourt Resources (PTAR) selaku pengelola Tambang Emas Martabe, pada bulan Agustus 2022 lalu di Lubuk Larangan Sungai Garoga, Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, telah dipanen pada Minggu (30/4/2023).
Dalam kegiatan pembukaan lubuk larangan atau masa panen ini, panitia melakukan penjualan tiket seharga Rp 100 ribu untuk masyarakat yang ingin memancing ikan di Sungai Garoga. Sedikitnya 250 tiket berhasil terjual dalam kegiatan itu.
Penaburan 17.000 bibit ikan oleh PTAR tahun lalu merupakan dukungan perusahaan kepada masyarakat untuk turut dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan kearifan lokal lubuk larangan di wilayah sekitar tambang, karena lubuk larangan merupakan budaya turun temurun dan masih dipertahankan hingga saat ini sebagai bentuk upaya konservasi alam dan menjaga kelestarian sungai.
Selain memberikan bibit ikan, PTAR juga melakukan penanaman 1.000 bibit pohon produktif, seperti durian, alpukat, trembesi, mangga, manggis, waru, juga bambu di pinggir Sungai Garoga. Upaya itu juga bertujuan memitigasi kerusakan aliran sungai dan abrasi di Desa Garoga dan sekitarnya, juga menekan risiko luapan Sungai Garoga.
Camat Batangtoru, Mara Tinggi Siregar mengatakan, lubuk larangan adalah kearifan lokal yang perlu dijaga sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sungai dari pencemaran, perusakan, dan eksploitasi berlebihan.
“Selain itu, lubuk larangan juga dapat mendorong perekonomian desa dari segi pariwisata. Contohnya di Desa Garoga yang didukung oleh PTAR ini, bisa menarik masyarakat dari daerah lain untuk berkunjung, karena selain lokasinya strategis, sungainya pun bersih dan jernih,” ungkapnya.
Baca juga dia berharap…