Simalungun, 10/6 (Batakpost.com) – Badri Kalimantan, anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Gerindra, meninggal dunia setelah bermain badminton pagi tadi.
Koordinator Daerah Siantar Simalungun DPD Gerindra Sumut, Ronggur Raja Doli Simorangkir, mengonfirmasi bahwa Badri meninggal pada hari Sabtu (10/6/2023) sekitar jam 8 pagi. Menurut Ronggur, Badri mengalami sesak napas setelah bermain badminton. Ia segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, sayangnya, Badri menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit. Ronggur menyatakan bahwa Gerindra kehilangan salah satu kader terbaiknya dengan kepergian Badri.
Ronggur menyampaikan duka cita dari DPD Gerindra Sumut atas kepergian Badri. Mereka mendoakan yang terbaik untuk almarhum.
Badri Kalimantan terpilih sebagai anggota DPRD dalam Pemilu 2019 dari daerah pemilihan Simalungun 2 dengan perolehan 4.936 suara. Sebelum terpilih sebagai anggota DPRD Simalungun, Badri menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Tirtauli Kota Pematang Siantar selama dua periode, yakni 2010-2014 dan 2014-2018.
Kepergian Badri Kalimantan meninggalkan duka yang mendalam bagi Gerindra dan komunitas politik di Kabupaten Simalungun. Ia diakui sebagai seorang kader terbaik dan dedikasinya dalam pelayanan publik akan dikenang. (DF)