Nasional

Aksi Sindikat Internasional Menguras ATM di Indonesia, Begini Caranya

×

Aksi Sindikat Internasional Menguras ATM di Indonesia, Begini Caranya

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement
Keterangan foto: Penyidik menunjukan beberapa alat bukti yang berhasil diamankan (Liputan6.com/Balgoraszky Arsitide Marbun)

Saat mulai beraksi, langkah pertama adalah memasang alat skimming ke lubang kartu ATM. Untuk ini hanya dibutuhkan bilangan detik.

Setelah skimmer berhasil dipasang, pelaku membongkar kanopi PIN pad (papan tombol pin). Papan tombol asli diganti dengan pad yang sudah dimodifikasi dengan menambahkan kamera kecil. Ini bagian yang paling sulit, sebab pelaku harus membongkar mesin dan membutuhkan waktu lebih lama.

IKLAN
IKLAN

Setelah kanopi pad baru terpasang, pelaku kemudian menginstal router di bagian belakang mesin dan disambungkan ke server ATM. Router ini akan mengirimkan data yang sudah digandakan dari kartu ATM milik korban.

Biasanya, seluruh perangkat skimmer sudah rapi terpasang dalam hitungan menit. Skimmer siap menyalin data melalui strip magnetik ATM, kamera mengintai PIN calon korban, dan router memindahkan data ke laptop pelaku di lain tempat. Semua tak tampak secara kasat mata.

Beberapa hari berselang, pelaku kembali datang ke ATM tersebut dan membongkar alat yang mereka pasang. Ratusan–bahkan ribuan–data rahasia ATM mereka gondol, lalu dikirim ke sindikat mereka di luar negeri.

Setelah data diterima, anggota komplotan di luar negeri menduplikasi data kartu ATM korban ke kartu-kartu ATM kosong yang sudah mereka siapkan. Dan… bingo! Kartu-kartu itu pun siap digunakan untuk melakukan transaksi.

Kawanan ini sengaja selalu melakukan transaksi di luar Indonesia, agar aktivitas mereka sulit dilacak.

“Jika dibelanjakan di Indonesia sangat mudah diketahui, kalau di luar negeri kita agak kesulitan mengetahui siapa yang melakukan transaksi tersebut,” Bambang menjelaskan.

Dia menambahkan ini merupakan modus operandi yang umum digunakan pada banyak kasus lain yang telah ditangani Direktorat Kejahatan Siber sebelumnya. (liputan6.com)


Tinggalkan Balasan