Berita UtamaLintas Sumut

AKP Bram Candra Sihombing Sosok Polisi yang Dekat dengan Pemburu Berita

×

AKP Bram Candra Sihombing Sosok Polisi yang Dekat dengan Pemburu Berita

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Bram Candra Sihombing, SH., MH foto bersama dengan Kabiro Batakpost.com Langkat. (Batakpost.com/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Langkat, 28/2 (Batakpost.com)– Sosok AKP Bram Candra Sihombing, SH., MH, mantan Kapolsek Pangkalan Brandan yang kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), tak berubah. Kedekatannya kepada pemburu berita tetap terjaga meskipun sudah berpindah daerah.

Hal itulah yang aku rasakan ketika saya menyambangi Mapolres Humbahas pada Rabu 26 Februari 2025. Kedatanganku disambut hangat mantan Kanit Pidum Polres Langkat ini. Sedikitpun sifatnya tidak ada berubah, dia tetap ramah dan hormat kepada orang yang lebih tua darinya meskipun pangkat balok tiga emas menempel di pundaknya.

IKLAN
IKLAN

Kedatanganku ke kantor AKP Bram Candra untuk melepas rindu, karena beberapa hari sebelumnya kami bersama keluarga menghadiri pesta di kota ikan Sibolga.

Pertemuan kami ini pun bagaikan kata pepatah lama “Jika ada sumur di ladang bolehlah kita menumpang mandi, jika ada umur yang panjang boleh kita berjumpa lagi.”

Memang sejak promosi jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Humbang, saya bersama teman-teman pemburu berita yang ada di Langkat kehilangan sosok Polisi yang begitu dekat dengan wartawan. Kerinduan itulah yang mendorongku untuk bertemu dengan kawan lamaku ini, meskipun di hatinya bertanya-tanya kok bisalah Bang Ucok Gultom ini sampai ke Humbahas.

Harus kuakui, selama dua tahun lebih memimpin Polsek Pangkalan Brandan yang mengayomi tiga kecamatan (Kecamatan Babalan, Sei Lepan dan Kecamatan Brandan Barat) Kabupaten Langkat, AKP Bram sukses menjalankan tugasnya. Itu tidak terlepas dari cara dia bergaul yang tidak pandang bulu dan kelihaiannya mendekatkan diri dengan para tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda yang ada di sana.

Selanjutnya Baca: Tebukti Beberapa…