Lintas SumutPolitikTapanuli Tengah

Ada 15.321 Fomulir C6 di Tapteng Yang Tidak Terdistribusikan

×

Ada 15.321 Fomulir C6 di Tapteng Yang Tidak Terdistribusikan

Sebarkan artikel ini
Formulir C6. (Ilustrasi/int)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 27/6 (Batakpost.com)- Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara hari ini di Kabupaten Tapanuli Tengah berjalan aman. Proses pencoblosanpun sudah selesai sesuai dengan batasan waktu yang ditentukan. Namun dibalik proses pencoblosan itu sebanyak 15.321 Formulir C6 tidak terdistribusikan.

Untuk mengetahui apa penyebab tidak terdistribusinya Formuli undangan C6 itu, batakpost.com melakukan konformasi kepada Komisioner KPUD Tapteng, Timbul Panggabean selaku Divisi Tehnis Penyelenggara, Rabu siang, (27/6).

IKLAN
IKLAN

“Benar, sebanyak 15.321 Formulir C6 tidak terdistribusikan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Alasannya cukup beragam. Mulai dari yang bersangkutan pindah alamat, sekolah, pindah daerah pemilihan, tidak ditemukan, meninggal dunia dan alamat tidak ditemukan, dll. Formulir yang tidak terdistribusikan ini telah ditarik oleh KPUD dan sudah disimpan,”terangnya.

Dijelaskan Timbul, adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2018 sebanyak 197.367. Formilir C6 yang sudah terdistribusikan sebanyak 182.046 atau sekitar 92,20 persen, dan yang tidak terdistribusikan sebanyak 15.321 atau sekitar 7,76 persen.

Saat ini komusioner KPUD Tapteng melalukan monitoring pelaksanaan Pilgubsu 2018. (RED)







banner 325x300

Tinggalkan Balasan