Berita UtamaNasional

Heboh Gaji PNS akan Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih: Ini Penjelasan 2 Menteri

×

Heboh Gaji PNS akan Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih: Ini Penjelasan 2 Menteri

Sebarkan artikel ini
Gaji PNS tetap ditransfer ke rekening PNS, tidak lewat koperasi merah putih. (Batakpost.com/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 22/10 (BatakPost) – Wacana pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akhirnya diluruskan. Dua menteri kompak memastikan, gaji ASN tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, tidak lewat koperasi.

Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. MenPANRB Rini menegaskan, pemerintah belum ada rencana mengalihkan skema penggajian. Prinsip utamanya adalah kenyamanan ASN dalam menerima haknya.

IKLAN
IKLAN

“Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan, kan yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian tuh nyaman, transparan, mudah, seperti itu,” ujar Rini saat ditemui di Taman Kota Peruri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Rini mengaku masih perlu mencari informasi lebih lanjut soal wacana yang sempat dilempar Kementerian Koperasi tersebut, namun ia menekankan hak ASN harus tetap dimudahkan.”Jadi tentunya kalau penggajian-penggajian itu mestinya nanti kita masih nyari informasi dulu dari Menteri Keuangan. Tapi pada prinsipnya saya tetap ingin para ASN itu dimudahkan di dalam mendapatkan haknya,” tegasnya.

Senada, Menkeu Suahasil Nazara juga memastikan tidak ada perubahan mekanisme. Gaji ASN tetap seperti sekarang, ditransfer langsung ke rekening abdi negara. “Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang,” ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

Wacana ini sebelumnya mencuat dari Kementerian Koperasi. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut Kopdes Merah Putih menawarkan diri sebagai salah satu instrumen pembayaran gaji PNS hingga pensiunan. Ferry mengatakan, hal itu baru sebatas wacana dan akan dibahas bersama Menkeu.

“Koperasi sedang menawarkan untuk bisa ikut pembayaran gaji. Tadi saya sudah bicara dengan Pak Menteri Keuangan barusan. Nanti akan dilaksanakan rapat bersama,” ujar Ferry di Istana, Rabu (21/10/2026). Ferry menegaskan Kopdes bukan satu-satunya instrumen, melainkan hanya menawarkan opsi tambahan.”Itu bukan satu-satunya. Kami menawarkan koperasi bisa menjadi instrumen pembayaran gaji pegawai dan pensiun. Kan baru wacana itu,” jelasnya. (red/dtc)

Baca  Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW