Medan, 21/10 (BatakPost) – Kabar baik bagi insan pers di Sumatera Utara. Seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumut kini resmi terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) di Medan, Selasa (20/10/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo.
Turut menyaksikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi, Juli Tarigan dan Merry Ismail. Dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Bunyamin Najmi beserta staf.
Kunto Wibowo mengaku bangga dan terharu. Ia menyebut, selama bertugas sebagai Kepala Kanwil di Banten, Jawa Barat, hingga kini di Sumbagut, baru kali ini ia melakukan PKS dengan organisasi wartawan.”Ini inisiatif luar biasa. Ini menunjukkan komitmen PWI Sumut hadir dalam melindungi anggotanya. Saya sering ditanya wartawan soal BPJS, tapi dalam hati saya bertanya, apakah wartawan ini terlindungi atau tidak dalam menjalankan tugas jurnalistiknya? Jangan setiap hari menulis, tapi tidak terlindungi,” kata Kunto.
Menurutnya, profesi wartawan sangat rentan risiko. Meliput aksi demonstrasi, berada di garda terdepan di tengah gerakan massa, hingga risiko di lapangan lainnya.”Inisiatif PWI Sumut maju ke depan memastikan seluruh anggotanya, baik anggota biasa maupun muda wajib terlindungi. Alhamdulillah, ini menjadi contoh nasional bagi PWI-PWI lain di Indonesia. Penandatanganan ini juga dilaporkan ke Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir via videocall. PWI Sumut menjadi barometer nasional dalam memberikan jaminan sosial kepada anggotanya,” ungkap Kunto.
Program PEKA dan Perlindungan Hingga Usia 65 Tahun Lebih
Pada kesempatan itu, Kunto juga memperkenalkan Program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA). Program ini menawarkan berbagai pelatihan gratis bagi ahli waris penerima santunan agar dana santunan sebesar Rp42 juta bisa dikelola produktif.
“Kami lakukan assessment sesuai kebutuhan, apakah pelatihan jahit-menjahit, barista. Intinya pelatihan untuk pengembangan ekonomi keluarga. Gratis. Program ini murni inisiasi kami bekerja sama dengan perbankan, Kemenaker dan Disnaker,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik mengaku bersyukur kerja sama ini bisa dilanjutkan dengan durasi lebih panjang.”Alhamdulillah, hari ini kita tandatangani PKS langsung 5 tahun, sebelumnya hanya 2 tahun. Ini wujud tanggung jawab organisasi hadir melindungi anggota, walaupun masa kepengurusan akan berakhir, keberlanjutan ini tetap kami pastikan,” kata Nanda, sapaan akrabnya.
Farianda menjelaskan, PKS ini bersifat terbuka dan fluktuatif karena masih ada anggota muda hasil ujian penerimaan yang belum masuk. Bahkan, anggota PWI berusia di atas 65 tahun sebanyak 81 orang juga sudah ter-cover. “Diperkirakan sekitar 1.000 anggota PWI Sumut, baik muda maupun biasa, nantinya ter-cover semuanya. Semoga kerja sama ini bermanfaat bagi seluruh anggota,” harap Nanda.
Dengan langkah ini, PWI Sumut menegaskan bahwa organisasi tidak hanya hadir saat wartawan berkarya, tapi juga hadir saat risiko pekerjaan mengancam. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW













