Tapteng, 23/8 (Batakpost.com)– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Tapanuli Tengah, Erikson Maharaja, ST, mendukung usulan dari DPRD Tapteng terkati penyaluran bantuan untuk korban bencana yang anggarannya bersumber dari Dana Silpa atau dari Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Dukungan itu diunggah Erikson dalam postingan akun facebooknya.
Dia menuliskan, usulan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah untuk pemberian bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana banjir bandang dan tanah longsor 25/11/25 tentu harus melalui mekanisme persetujuan Fraksi di DPR untuk diajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten.
Dalam konteks bencana, sebenarnya pemberian dana untuk Stimulan bagi masyarakat adalah hal yang sangat baik diberikan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakatnya sendiri, sekalipun ada bantuan dari pusat yang walau realisasinya menunggu proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya mendukung kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam pemberian bantuan kepada semua masyarakat yang terkena bencana,” tulis Erikson.
Apakah nilainya Rp10 juta/KK, ataupun Rp5 juta, atau berapapun nilainya sebagai bentuk kepedulian kepada warganya. Tentunya bisa dilakukan dengan duduk bersama membuat payung hukum dalam pelaksanaannya bersama DPRD, tulis Erikson menambahkan.
Dia berharap, semoga ini menjadi awal yang baik untuk membuka komunikasi kepada DPRD untuk duduk bersama melihat urgensi usulan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana yang saat ini sangat membutuhkan bantuan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup yang saat ini semakin sulit di tengah-tengah resesi.
Selanjutnya Baca: Terkait pernyataan itu…













