Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaTapanuli Tengah

Pemilik Bina Swalayan Pandan Apresiasi Kerja Polres Tapteng: Minta Oknum Provokator Penjarahan Juga Ditangkap

×

Pemilik Bina Swalayan Pandan Apresiasi Kerja Polres Tapteng: Minta Oknum Provokator Penjarahan Juga Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Jannes Maharaja pemilik Bina Swalayan Pandan (kiri) salam komando dengan Komjen Muhammad Fadil Imran (Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 26/1 (Batakpost.com)- Pemilik Bina Swalayan Pandan Jannes Maharaja mengapresiasi kerja Polres Tapteng yang saat ini dipimpin AKBP Muhammad Alan Haikel, karena sudah berhasil menangkap tiga pelaku penjarahan Bina Swalayan Pandan, Sabtu (24/1/2026).

Hal itu diungkapkan Jannes ketika dimintai media ini tanggapannya, Senin (26/1/2026).

IKLAN
IKLAN

“Saya mengapresiasi kerja Kapolres Tapanuli Tengah dan tim yang sudah dapat mengungkap kasus pencurian di swalayan yang sekaligus tempat tinggal kami dan keluarga. Keberhasilan ini menjadi obat traumatik yang kami alami,” kata Jannes.

Jannes juga berharap para oknum-oknum provokator pembongkaran dan penjarahan swalayan miliknya juga harus diproses.

Dia yakin, Kapolres dan tim ke depan dapat memproses para oknum-oknum provokator itu, supaya masyarakat tidak membiasakan diri untuk melakukan kejahatan apalagi dengan alasan lapar, sementara masih ada pemerintah dan negara yang siap menolong masyarakat.

“Artinya, kita harus hargai kerja keras pemerintah dalam penanganan bencana ini dengan tidak mencorengnya dengan melakukan perbuatan mencuri apalagi menjarah,” tegas Jannes.

Sebagai mana diberitakan media ini, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap penadahan barang elektronik hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan dari Bina Swalayan Pandan.

Tim Opsnal mengamankan seorang pria berinisial ABM terkait kasus pencurian ponsel di lokasi berbeda. Dari hasil pemeriksaan mendalam, ABM mengaku pernah melakukan aksi pencurian di sebuah pusat perbelanjaan (Bina Swalayan) bersama rekannya yang berinisial AFS.

“Berdasarkan keterangan tersebut, tim bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AFS di area Tugu Ikan Sibuluan sekitar pukul 23.10 WIB,” terang Kapolres. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW