Jakarta, 10/10 (Batakpost.co)- Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara akhirnya berakhir secara damai.
Kepastian ini disampaikan oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, yang dipimpin Atal S. Depari, Ketua Dewan Kehormatan PWI, dalam pertemuan daring antara para pihak di Sumatera Utara dan pengurus PWI Pusat di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Pertemuan yang digelar secara online tersebut berlangsung kondusif dan terbuka. Dari pihak Sumatera Utara hadir Farianda Putra Sinik, SR Hamonangan Panggabean, dan Austin EA Tumengkol, sementara jajaran PWI Pusat mengikuti rapat dari Ruang Rapat Pleno PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Turut hadir mendampingi Atal antara lain Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, serta pengurus Edison Siahaan. Pertemuan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
“Atas hasil musyawarah hari ini, PWI Pusat merekomendasikan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Provinsi Sumatera Utara,” ujar Atal S. Depari. Ia menegaskan, keputusan ini diambil setelah mendengar pandangan dan komitmen dari kedua pihak.
“Kami mendorong agar PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan menyatukan seluruh anggota. Alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada,” tambahnya.
Menyambut keputusan tersebut, Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi kepada PWI Pusat dan menyerukan semangat kebersamaan.
“Saya berterima kasih kepada Ketua Umum dan jajaran PWI Pusat yang telah menuntaskan persoalan ini. Saya mengajak adik saya Austin dan seluruh rekan wartawan untuk kembali bersama membangun PWI Sumut agar lebih solid dan profesional,” ujarnya.
Dalam semangat yang sama, Austin EA Tumengkol menyatakan kesiapannya untuk kembali bergabung dalam kepengurusan.
“Saya menerima keputusan PWI Pusat dengan penuh keikhlasan dan semangat kebersamaan. Kini saatnya kita menatap ke depan, menjaga marwah organisasi, dan memperkuat peran PWI Sumut demi kehormatan profesi wartawan,” kata Austin dari Medan.
Sementara itu, anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menilai penyelesaian ini bukan hanya menegaskan kepengurusan yang sah, tetapi juga meneguhkan semangat pemulihan dan persaudaraan sebagaimana amanat Kongres Persatuan.
“Selain menetapkan kepengurusan yang sah, amanat Kongres Persatuan juga telah memulihkan secara utuh keanggotaan seluruh pengurus yang sebelumnya terlibat dalam persoalan pecat-memecat, khususnya di PWI Sumut. Tidak ada lagi kubu-kubuan, semua kembali dalam satu rumah besar PWI,” tegas Anrico.
Ia menambahkan, proses musyawarah berjalan dengan suasana kekeluargaan dan semangat untuk menatap masa depan organisasi.
“Pertemuan daring yang berlangsung lebih dari satu jam mencerminkan komitmen kedua pihak untuk bermusyawarah. Hasilnya sangat baik dan akan segera ditindaklanjuti dengan keputusan resmi dari PWI Pusat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan yang digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menuntaskan berbagai konflik kepengurusan di daerah yang muncul sebelum kongres tersebut.
Dengan tuntasnya dualisme di PWI Sumut, PWI Pusat berharap semangat rekonsiliasi ini menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kami ingin seluruh pengurus dan anggota PWI meneladani proses damai ini. PWI adalah rumah besar wartawan — tempat kita tumbuh bersama dalam profesionalisme dan integritas,” pungkas Atal S. Depari. (ril/red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS