Sibolga, 18/8 (Batakpost.com)– Di momen hari kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia sebanyak 761 narapidana dan binaan di Lapas Kelas II A Sibolga mendapat remisi karena dinilai memiliki komitmen memperbaiki diri.
Remisi kepada para narapidana dan binaan ini diserahkan oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik secara simbolis dalam sebuah upacara yang dilangsungkan di Lapas Kelas II A Sibolga, Minggu (17/8/2025).
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang dibacakan Wali Kota, ditegaskan bahwa, pemberian remisi merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang berkomitmen memperbaiki diri.
“Remisi tidak serta-merta diberikan begitu saja, tetapi merupakan hak yang bisa diraih dengan usaha sungguh-sungguh. Melalui kesempatan ini, saya mengajak seluruh narapidana untuk terus berupaya memperbaiki diri, patuh pada aturan, dan mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan,” ucap Wali Kota.
Wali Kota menambahkan, pada HUT ke-80 RI, yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, telah menyusun program pembinaan yang bertujuan merehabilitasi serta mereintegrasi narapidana dan anak binaan ke masyarakat.
Selanjutnya Baca: Program pembinaan…