Medan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Terjunkan 1.000 Personel TNI AD untuk Membersihkan Sungai Deli dan Melawan Banjir

×

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Terjunkan 1.000 Personel TNI AD untuk Membersihkan Sungai Deli dan Melawan Banjir

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Terjunkan 1.000 Personel TNI AD untuk Membersihkan Sungai Deli dan Melawan Banjir
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 3/10 (Batakpost.com) – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terus berupaya keras untuk mengatasi permasalahan banjir yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintahan kota. Dalam upaya terbarunya, ia berhasil mendapatkan dukungan dari Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk membersihkan Sungai Deli yang telah mengalami pendangkalan dan penyempitan.

Pada Rabu, 27 September 2023, sebanyak 1.000 personel TNI Angkatan Darat (AD) diturunkan untuk membersihkan Sungai Deli yang memiliki panjang sekitar 34,5 kilometer. Proses pembersihan ini dijadwalkan akan berlangsung selama 64 hari dengan tujuan mengembalikan aliran sungai ke kondisi yang lebih baik.

IKLAN
IKLAN

Setelah selesai dilakukan pembersihan, Wali Kota Bobby Nasution telah mengumumkan bahwa pada bulan Januari 2024, setiap orang yang membuang sampah sembarangan, terutama ke Sungai Deli, akan dikenakan sanksi berat. Mereka dapat dikenakan kurungan badan selama paling lama 3 bulan atau denda sebesar Rp. 10 juta. Hal ini merupakan langkah tegas dalam penegakan Perda Kota Medan No. 6/2015 tentang Pengelolaan Sampah.

“Setelah 64 hari kerja, akan kita berlakukan Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Sampah yang sudah ada selama ini. Nanti, kurang lebih, Januari 2024, siapapun yang buang sampah ke Sungai Deli akan dikenakan denda Rp. 10 juta atau kurungan 3 bulan. Itu akan kita terapkan,” tegas Bobby Nasution usai peninjauan Sungai Deli.

Keputusan untuk menerapkan Perda No. 6/2015 ini mendapat sambutan positif dari Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara, Rianda Purba. Perda tersebut dianggap sebagai langkah positif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memanfaatkan sampah sebagai sumber ekonomi. Saat ini, masyarakat Kota Medan menghasilkan sekitar 2.000 ton sampah per hari dengan komposisi yang beragam.

Rianda juga menambahkan bahwa selain kebijakan pemerintah, pengelolaan sampah sebaiknya juga melibatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat. Masyarakat harus memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi pembuangan sampah sembarangan.

“Kebijakan pengelolaan sampah berbasiskan pendidikan serta perilaku peserta didik adalah kebijakan sepenuh hati, hati hati dan memang untuk si buah hati. Rumusan kebijakan untuk kepentingan bersama, dikerjakan bersama sehingga hasilnya juga merupakan keputusan bersama yang dijalankan dan dipatuhi bersama,” kata Rianda.

Selain itu, Rianda juga menyarankan agar sistem pengelolaan sampah melibatkan aktif partisipasi masyarakat dalam menangani masalah sampah, baik yang mereka hasilkan sendiri maupun yang ada di sekitarnya. Dengan demikian, penanganan sampah akan lebih efektif dan berkelanjutan.

Pengelolaan sampah berbasis pendidikan dan kesadaran masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup saat ini dan masa depan, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi generasi mendatang. Langkah-langkah ini juga melibatkan peran aktif dari orang tua, guru, dan pemerintah dalam upaya mengurangi penggunaan kemasan plastik dan menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS