Batubara, 12/7 (Batakpost.com) – Satu dari dua pelaku perampokan jalanan dengan modus petugas parkir di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Proses penangkapan tersebut tidak mudah, karena polisi harus berhadapan dengan sungai dan kubangan lumpur.
Kejadian perampokan tersebut terekam oleh kamera CCTV beberapa waktu lalu. Dua pelaku terlibat dalam aksi tersebut, di mana salah satunya berhasil diidentifikasi sebagai seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan bernama Ari.
Proses penangkapan pelaku berlangsung dramatis setelah pelaku tersebut menyadari dirinya sedang dikejar oleh polisi. Dalam upaya melarikan diri, pelaku berlari menuju sungai dan akhirnya kelelahan hingga tidak dapat bergerak dan terperangkap di dasar lumpur.
“Ya, pelaku ini berhasil ditangkap setelah melawan dengan berusaha melompat ke sungai. Dia mengira anggota reskrim kita tidak akan mengejarnya, namun ternyata dia terjebak di dalam lumpur hingga berhasil diamankan oleh anggota kami,” ungkap Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi kepada wartawan pada Selasa (11/7/2023).
Fery menjelaskan bahwa perampokan tersebut terjadi pada Kamis (29/6/2023) sore. Pelaku bersama rekannya mendekati sopir yang sedang berhenti di dekat Pasar Ikan Tanjung Tiram, Batu Bara.
Pelaku terlibat dalam cekcok dengan kedua korban karena tidak terima dimintai uang parkir, dengan alasan bahwa ia sedang menunggu istrinya yang masih berbelanja di pasar ikan tersebut. Aksi para pelaku ini terekam oleh kamera CCTV.
“Pada rekaman terlihat bahwa pelaku berusaha meminta uang parkir, namun terjadi pertengkaran dengan korban, kemudian pelaku memukulnya dan merampas tas berisi uang dan handphone dari dalam mobil,” jelas Fery.
Akibat perampokan tersebut, korban kehilangan sebuah tas yang berisikan uang sebesar Rp 10 juta dan dua ponsel yang dirampas oleh pelaku dari dalam mobil. Saat ini, satu dari pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (11/7/2023) dini hari, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Pelaku lainnya yang ciri-cirinya telah diketahui, sedang dalam pengejaran,” tambah Kapolsek.
Pelaku yang telah ditangkap saat ini ditahan di Polsek Labuhan Ruku untuk dipertanggungjawabkan atas tindakan kejahatannya. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya guna memberikan keadilan kepada korban.