Asahan, 19/6 (Batakpost.com) – Bupati Asahan, H. Surya, BSc, melantik dan membai’at Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-66-1.3 Tahun 2023 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, dan Dewan Juri. Pelantikan dilakukan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin (19/06/2023). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dandim 0208/Asahan, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan menekankan bahwa tugas Dewan Juri tidaklah mudah, karena membutuhkan kepekaan hati nurani.
“Keputusan Dewan Juri tidak boleh dipertanyakan. Oleh karena itu, Dewan Juri harus berhati-hati, jujur, benar, dan objektif dalam menentukan penilaian yang bebas dari segala pengaruh, kepentingan, dan godaan untuk tidak bersikap jujur,” ucapnya.
Bupati juga meminta Dewan Juri untuk tetap konsisten, mengikuti panduan penjurian, dan mengesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi kejujuran penilaian. Kode etik Dewan Juri tidak membenarkan menerima hadiah atau bentuk apapun sebagai ungkapan terima kasih atau yang dapat dihubungkan dengan partisipasi dalam festival seni qasidah ini.
Selain itu, Bupati berharap agar pelaksanaan festival seni qasidah ini semakin berkualitas dan mengalami peningkatan dalam semua aspeknya.
“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk memperhatikan pengembangan festival seni qasidah ini. Kualitas penjurian dan sistem penilaian harus semakin baik dari waktu ke waktu,” harapnya.
Bupati juga menyebutkan bahwa peserta dari 25 kecamatan telah mempersiapkan diri sebaik mungkin, didorong oleh semangat untuk memberikan prestasi terbaik bagi daerahnya. Namun, Bupati menekankan bahwa prestasi dan kejuaraan bukanlah segalanya, terutama jika dicapai dengan cara yang tidak elegan hanya demi nama dan kebanggaan menjadi juara. Hal tersebut jelas melenceng dari tujuan festival seni qasidah. Oleh karena itu, Dewan Juri bertanggung jawab untuk menjaga kemurnian tujuan festival seni qasidah ini.
“Dengan niat dan tujuan yang jujur dan benar, apa yang kita lakukan ini akan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tutup Bupati.