Berita UtamaTapanuli Tengah

Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Isu Sara

×

Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Isu Sara

Sebarkan artikel ini
Surat Edaran Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas antisiasi Sara, Hoax, dan Ujaran Kebencian jelang Pemilu 2024. (Batakpost.com/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Pandan, 11/5 (Batakpost.com)- Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas mengeluarkan Surat Edaran (SE) antisipasi isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), Berita Bohong (Hoax) dan Ujaran Kebencian (Hate Speech) menjelang Pemilu Tahun 2024.

Surat Edaran Nomor: 200.1.3/1166/2023 ditujukan kepada Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan se-Kabupaten Tapanuli Tengah, tertanggal 11 Mei 2023.

Dalam Surat Edaran itu dijelaskan, dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, diimbau kepada para aparatur Pemkab Tapteng dan jajaran serta masyarakat, agar menjaga stabilitas sosial dan politik di lingkungan masyarakat dan mewaspadai hal-hal yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.

Mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di lingkungan masing-masing dengan penguatan nilai-nilai agama dan adat istiadat demi terciptanya kondisifitas kehidupan bermasyarakat.

Mengimbau untuk tidak menggunakan isu SARA yang dapat memecah belah kehidupan bermasyarakat.

Mengimbau untuk tidak menyebarluaskan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech)  baik lisan maupun melalui media sosial.

Ikut berperan aktif dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap isu-isu SARA dan berita bohong yang beredar di masyarakat, serta melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Badan Kesatuan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapanuli Tengah yang beralamat di Jalan Dr Ferdinan Lumbantobing Nomor 18 Pandan, dengan nomor kontak 081260128151 atas nama Budi Joniar Siahaan, SE., MM, selaku Kepala Badan Kesbangpol Tapanuli Tengah.

Plh Sekda Tapteng Herman Suwito mengatakan bahwa Surat Edaran Pj Bupati sudah disampaikan kepada seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, mulai dari OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Organisasi Masyarakat serta Organisasi Keagamaan.

“Sebagaimana penekanan dalam Surat Edaran Pak Pj Bupati, kami meminta peran serta semua masyarakat dan aparatur pemerintah untuk sama-sama menjaga kekondusifan daerah kita masing-masing khususnya menjelang Pemilu 2024. Kita jangan sampai mau diprovokasi apalagi dengan isu-isu SARA, karena selama ini kerukunan antar umat beragama sangat terjaga di Tapteng ini,” imbaunya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS