Sibolga, 21/12 (Batakpost.com)- Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Sibolga menyalurkan alokasi belanja negara untuk tahun 2023 ke Kota Sibolga sebesar Rp 1,03 triliun, dan ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Rp 1,218 triliun.
Penyerahan alokasi ini dilaksanakan di kantor KPPN Kota Sibolga yang diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Sibolga, Andreas Leiman Silalahi, SE, ME, dalam Acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Aula KPPN Sibolga, Selasa (20/12/2022).
Adapun rincian alokasi belanja daerah Kota Sibolga sebesar Rp 1,03 triliun itu terdiri dari: Belanja DIPA Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp 553 miliar dengan rincian Belanja Pegawai sebesar Rp 446 miliar, Belanja Barang sebesar Rp 117 miliar, Belanja Modal sebesar Rp35 miliar.
Untuk Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 476 miliar dengan rincian; Anggaran DAK Nonfisik sebesar Rp 48,57 miliar, Anggaran DAK Fisik sebesar Rp 15,84 miliar, Anggaran DAU sebesar Rp 399,48 miliar dan Anggaran DBH sebesar Rp 12,83 miliar.
Sedangkan untuk Kabupaten Tapanuli Tengah rincian dari dana alokasi belanja sebesar Rp 1,218 triliun, terdiri dari belanja DIPA Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp 193 Miliar, dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp1,025 Triliun.
Adapun Rincian Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 1,025 triliun meliputi; Anggaran DAK Nonfisik sebesar Rp 174,31 miliar, DAK Fisik Rp 64,37 miliar, Anggaran Hibah Rp 0,27 miliar, DAU sebesar Rp 626,8 miliar, Anggaran DBH Rp 20,94 miliar, serta Anggaran Dana Desa sebesar Rp 138,51 miliar.
Dalam sambutannya…