Bakhtiar juga meminta agar jangan ada yang merasa ditolak, atau dizalimi haknya. Tetapi harus juga berani menyampaikan bahwa memang betul ada ketentuan yang dibuat. “Jadi jangan dibuat seolah-olah ini semua perkara silon dan silon. Silon itu adalah bagian dari proses. Sama halnya dengan kami waktu mendaftar pada tanggal 27 Agustus 2024 kemarin, kami harus datang lagi besoknya karena harus ada dulu pemberitahuan satu hari sebelum mendaftar ke KPU. Dan itu kami hormati dan ikuti karena memang itulah aturannya,” tegasnya.
Bakhtiar yakin bahwa tim sebelah juga mengerti aturan dan peraturan itu. Dan bagi yang mengerti aturan dan peraturan, diharapkan berbicara dengan aturan dan peraturan bukan dengan kehendak dan penggiringan opini. “Saya ulangi KPU dan Bawaslu jangan coba-coba intervensi siapapun,” tegasnya.
Ditanya apakah keputusan KPU Tapteng itu sudah tepat? Menurut Bakhtiar keputusan yang diambil KPU Tapteng itu sudah tepat, karena mereka bekerja sesuai dengan ketentuan, mulai dari PKPU dan Juknis.
“Pada hari Minggu yang lalu KPU mengundang seluruh ketua-ketua partai politik untuk menjelaskan bagaimana cara-cara mengalihkan dukungan partai politik jika terjadi kotak kosong. KPU menjelaskan secara detail aturan serta petunjuk teknis yang harus dipatuhi. Dan kami yakin teman-teman dari PDI-P juga tahu soal aturan itu. Dan kami tegaskan lagi, sampai hari ini tidak ada surat dari PDI-P kepada tim untuk mencabut dukungan dari KEDAN. Artinya, sampai KPU menutup pendaftaran hanya satu Paslon yang mendaftar yaitu Paslon KEDAN yang didukung oleh 9 Papol termasuk PDI-P,” tandasnya.
Ditanya lagi apa imbauan kepada masyarakat Tapteng, Bakhtiar mengajak agar dalam pemilihan nanti memilih KEDAN.
Ada pun 9 Parpol yang mendukung Paslon KEDAN yaitu; NasDem, Gerindra, PDI-P, Golkar, PKS, PAN, PBB, Demokrat, Perindo. Dan dihari terakhir pendaftaran tahap pertama, dukungan datang dari PKB untuk Paslon KEDAN. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS