Berita UtamaTapanuli Tengah

9 Partai Politik Pendukung Paslon KEDAN Apresiasi KPU Tapteng, Bakhtiar: Mari Ikuti Aturan Bukan Keinginan

621
×

9 Partai Politik Pendukung Paslon KEDAN Apresiasi KPU Tapteng, Bakhtiar: Mari Ikuti Aturan Bukan Keinginan

Sebarkan artikel ini
Bakhtiar Ahmad Sibarani tim pemenangan KEDAN bersama dengan ketua dan pengurus 9 papol pendukung KEDAN saat menggelar konferensi pers terkait dukungan kepada KPU Tapteng atas keputusan yang diambil, Kamis (6/9/2024). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 6/9 (Batakpost.com)– Sembilan partai gabungan pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN), menyampaikan apresiasi kepada KPU Tapanuli Tengah yang menyatakan secara resmi tahapan pendaftaran calon Bupati dan Walik Bupati Tapanuli Tengah telah ditutup.

“Kami dari sembilan gabungan partai politik pengusung Paslon KEDAN menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini KPU Kabupaten Tapteng yang kemarin telah menyatakan secara resmi tahapan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng telah ditutup,” kata H. Hazmi Arif Simatupang Ketua Gerindra Tapteng yang didampingi para ketua partai pendukung dan Paslon KEDAN saat gelar konferensi pers di center pemenangan KEDAN di Pandan, Kamis (5/9/2024) sore.

Hazmi meminta kepada pihak Badan Pengawas Pemilu ataupun Bawaslu Tapteng, untuk tetap bekerja secara profesional di dalam pengawasan Pemilu di Kabupaten Tapteng, karena mereka dari sembilan partai politik pendukung KEDAN termasuk PDI Perjuangan sudah menyerahkan resmi B1-KWK terhadap pasangan KEDAN.

“Kami menginginkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng ini dengan politik riang,” kata Hazmi.

Bakhtiar Ahmad Sibarani selaku tim pemenangan KEDAN menjelaskan, bahwa sembilan Parpol pendukung Paslon KEDAN telah mengadakan rapat pertemuan sekaligus untuk memberikan dukungan dan ucapan terima kasih kepada KPU Tapteng yang telah bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya Baca: Ucapan…

banner 325x300