Ucapan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa juga mereka sampaikan kepada Kapolres Tapteng dan jajaran, TNI, Satpol PP Tapteng, yang telah ikut mengamankan proses pendaftaran di KPU sehingga berjalan dengan baik.
“Perlu kami luruskan dan sampaikan, bahwa waktu mendaftar di KPUD Tapteng seluruh partai politik sudah menandatangani dan tidak ada pengalihan dan pencabutan dukungan. Dan ketua PDI-P Tapteng serta pengurus hadir saat itu,” kata Bakhtiar.
Bahwa kemudian ada pergantian pengurus di PDI-P Tapteng, itu mereka serahkan kepada internal partai PDI-P. Tetapi hari ini mereka hadir bersama bertujuan agar masyarakat tahu dan penyelenggara tahu bahwa ketentuan pada saat pendaftaran Paslon KEDAN telah mereka penuhi yang dibuktikan dengan surat pendaftaran dan tanda terima yang dikeluarkan KPU menyatakan proses pendaftaran Paslon KEDAN lengkap.
“Namun karena ada perpanjangan waktu dikarenakan yang mendaftar hanya satu Paslon, maka setiap daerah yang memiliki satu Paslon, diperpanjang 3 hari masa pendaftarannya,” terang politisi NasDem itu.
Tentu proses perpanjangan pendaftaran ini bisa mengalihkan dukungan. Namun jangan lupa, ada ketentuan mengalihkan dukungan, yaitu harus diawali dengan kesepakatan bersama dari partai pengusung seluruhnya dan pasangan calonnya. “Dan itu tidak pernah dilakukan. Oleh sebab itu, maka sangat benar KPU Tapteng tidak menerima pendaftaran itu, karena persoalan bukan pada silon, melainkan administrasi yang tidak lengkap sehingga silon tidak bisa dibuka,” ucapnya.
Untuk itulah dia meminta agar jangan ada pembuatan isu yang tidak benar di Kabupaten Tapteng.
“Kita selaku putra-putri daerah Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga harus bersatu menjaga kerukunan. Jangan sampai ada orang yang datang ke sini sengaja menciptakan iklim yang tidak kondusif di Kabupaten Tapteng yang kita cintai ini,” imbaunya.
Selanjutnya Bca: Ketua DPP Partai…