Tapteng, 11/9 (Batakpost.com)- Sembilan Partai Politik pengusung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN), desak Polres Tapteng menangkap pelaku dugaan pemalsuan tanda tangan surat DPC PDI Perjuangan Tapteng saat pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi ke KPU Tapteng 4 September 2024 lalu.
Hal itu diungkapkan Hazmi Arif Simatupang Ketua DPC Partai Gerindra Tapteng didampingi pengurus Parpol pengusung KEDAN lainnya pada konferensi pers, Rabu (11/9/2024), di Center KEDAN.
“Kami juga ingin menyampaikan, bahwa ada upaya-upaya dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPC PDI-P nonaktif yang disampaikan ke KPU Tapteng, untuk meminta mendapatkan akses Silon mendaftarkan pasangan yang lain. Ada tiga surat yang ditandatangani oleh dua orang yang berbeda dengan nomor surat yang sama dan tujuan yang sama. Kami menyayangkan hal ini bisa terjadi. Kami juga telah memyampaikan surat ke Polres Tapanuli Tengah untuk segera mengusut dan menangkap pelaku dugaan pemalsuan tersebut,” ungkapnya.
Ditegaskannya, bahwa dengan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan itu, sembilan Partai Politik pengusung Paslon Bupati dan Wakil Bupati KEDAN merasa sangat dirugikan. Karena sebelumnya PDI-P sudah memberikan dukungannya kepada KEDAN.
“Ini tentu dapat merugikan sembilan partai politik pengusung KEDAN di Kabupaten Tapanuli Tengah, dan kita berharap ini dapat segera diselesaikan agar semuanya dapat menjadi jelas. Sehingga masyarakat mengetahui apa sebenarnya yang terjadi saat proses pendaftaran malam itu,” tegasnya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS