Samosir, 2/9 (Batakpost.com)- Sebanyak 45 pelaku usaha dari sektor Akomodasi, Perhotelan, dan Homestay turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA).
Acara itu digelar di Marina Hotel Parbaba, Kecamatan Pangururan, Samosir, Sumatera Utara, pada Rabu (30/8/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Samosir dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten II Setdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, ST., MM, serta Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata, S.Si.
Dalam Bimtek ini, sejumlah narasumber diundang untuk memberikan pemahaman kepada peserta. Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan materi tentang arah dan kebijakan pembangunan Samosir sebagai daerah tujuan wisata di sektor akomodasi. Sementara itu, Dinas PMPTSP Provinsi Sumatera Utara menjelaskan mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Samosir serta Sertifikat Standar.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan Samosir memberikan informasi terkait Sertifikat Laik Sehat, sedangkan perwakilan dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Sumatera Utara menyampaikan materi tentang Sertifikat Standar Usaha.
Dalam kegiatan ini diserahkan 12 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada peserta yang sebelumnya belum memiliki NIB. Penyerahan NIB ini dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Dinas PMPTSP Kabupaten Samosir, Saipul OS Situmorang.
Partisipasi aktif para pelaku usaha dalam Bimtek OSS-RBA ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mereka tentang proses perizinan berusaha dan membantu meningkatkan kualitas usaha di sektor Akomodasi, Perhotelan, dan Homestay di Kabupaten Samosir. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS