
Nias, 10/8 (Batakpost.com)- Sebanyak 33 imigran asal Sri Langka yang terdampar di Kepulauan Nias Utara kemarin, akan segera dikirim ke Medan. Mengingat kepulauan Nias dan Kota Sibolga tidak memiliki rumah penampungan imigran atau rumah Detensi.
Demikian penjalan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga, Togol Situmorang, ketika dikonfimrasi, Kamis, (10/8).
Dikatakannya, ke 33 imigran itu masih ditangani oleh pihak Pemkab Nias Utara dan kepolisian setempat. Karena sesuai dengan Kepres 125 tahun 2016 dijelaskan, jika tidak ada imigrasi dan rumah Detensi disalah satu wilayah, maka Polri dan Pemkab yang bertanggungjawab.
“Jadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab dan Polri yang ada di Nias Utara. Jika nanti sudah selesai melakukan pemeriksaan dan diserahkan ke Imigrasi, maka akan kita kirim ke penampungan Detensi yang ada di Medan, karena mereka tidak bisa dipulangkan ke negaranya karena kondisi negaranya sedang perang saudara dan mereka sedang mencari suaka. Jadi orang yang sedang mencari suaka itu tidak boleh dipulangkan ke negaranya,”jelasnya.

Ditanya kemana tujuan imigram Sri Langka itu? Menurut Sitogol sesuai laporan dari pihak Polri yang ada di Nias Utara, tujuan mereka ke New Zealand dan Australia.