Lebih ganjil lagi sebut Saroha, nakhoda kapal dilaporkan melarikan diri dengan alasan mencari pertolongan dan hingga kini tidak ditemukan. Hilangnya nakhoda ini menjadi hambatan utama dalam mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Aktor intelektual di balik ini masih kami selidiki. Ada indikasi kuat ini bagian dari jaringan penyelundupan manusia,” tegas mantan Kepala Imigrasi Sibolga itu.
Dijelaskannya, bahwa kasus ini bukan yang pertama di NTT. Wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia itu kerap menjadi pintu masuk dan keluar ilegal bagi WNA.
Sesuai dengan data Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 47 kasus pelanggaran keimigrasian di NTT, mayoritas berupa overstay dan upaya keluar secara ilegal melalui jalur laut. Dari jumlah tersebut, 18 kasus di antaranya melibatkan WNA Asia Tengah yang menggunakan modus serupa-menyewa kapal secara berkelompok dengan agen perjalanan yang tidak jelas.
“Wilayah perbatasan seperti Alor, Rote, dan Kupang memang rawan. Jarak antar pulau yang jauh dan pengawasan yang terbatas menjadi celah,” kata Manulang.
Untuk mengatasi hal itu, Kantor Wilayah Imigrasi NTT berencana membuka empat kantor imigrasi baru di lokasi strategis: Alor, Larantuka, Bajawa, dan Sumba. Dengan hadirnya kantor imigrasi di tiap pulau, pengawasan akan lebih efektif.
Sarohapun memanstikan bahwa penanganan kasus ini akan terus berlanjut dengan koordinasi lintas instansi. Imigrasi bersama Polda NTT, Polres Alor, dan instansi terkait lainnya berkomitmen mengungkap jaringan di balik perjalanan ilegal 16 WN Uzbekistan.
Sementara itu, 16 WN Uzbekistan masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Hasil akhir akan menentukan apakah mereka hanya dikenakan sanksi administratif denda dan deportasi, atau diproses lebih lanjut jika ditemukan bukti keterlibatan dalam jaringan TPPO.
Kakanwil Saroha pun berkomitmen NTT tidak akan membiarkan celah keimigrasian dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan manusia yang mengancam keamanan nasional. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW













