“Setelah kami membahas dan meneliti penetapan persetujuan Ranperda ini, maka kami dari Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dapat menerima dan menyetujui penetapan persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Tapanuli Tengah terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tapteng tahun anggaran 2024, untuk dapat ditandatangani dalam berita acara persetujuan bersama DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Bupati, untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Willy.
Ada yang menarik dalam penyampaikan pandangan akhir Fraksi NasDem ini. Di mana Willy membacakan dua buah pantun, di antaranya; Suasana angin pengunungan sungguh adem, apalagi di seputaran Kecamatan Badiri. Hari ini saya bangga bagian dari NasDem, walaupun oposisi namun mendukung pemerintahan terkini.
Tapteng ini buka Kota Jakarta, karena di sana serba menggunakan aplikasi, walau ganteng itu tidak ada pada saya, ijinkan dewan yang difitnah merusak mobil ini membacakan pandangan akhir fraksi.
Kedua pantun yang dibacakan Willy disambut dengan tawa dan tepuk tangan dari Anggota DPRD Tapteng termasuk Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS