Sibolga, 31/5 (Batakpost.com)- Sejumlah wartawan dan organisasi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sibolga-Tapteng, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sibolga-Tapteng, Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapteng, ikuti Dialog Publik bertemakan “Kemerdakaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” yang digelar di ruang Rupa Tama Mapolres Sibolga, Rabu (31/5/2023).
Dialog Publik yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri secara daring dan luring itu diikuti masing-masing Polda dan Polres se-Indonesia.
Dalam sambutannya Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Moh. Hendra Suhartiyono menyampaikan, dialog publik tentang kemerdekaan pers dan jurnalis dinilai sangat penting dalam mengakui peran penting pers dalam menyajikan informasi dan kritik sebagai fungsi kontrol sosial bagi kemajuan bangsa dalam pembangunan.
Hendra juga mengatakan diskusi itu bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, termasuk perlindungan hukum bagi pers, karena kasus kekerasan terhadap jurnalis juga menjadi perhatian serius dari Polri.
“Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis setiap tahun masih mencapai lebih dari 40 kasus, di mana sebagian besar terjadi saat jurnalis sedang meliput atau setelah karya jurnalistiknya dipublikasikan,” ujar Hendra saat membuka Dialog Publik di Hotel Grandika, Jakarta, Rabu.
Baca juga diungkapkan…