Adapun bentuk perlindungan yang dilakukan kata Wapres, adalah perlindungan difensif aktif (bersikap bertahan) bukan ofensif (menyerang). Dan kalau mereka yang melakukan perusakan, pembunuhan, harus diburu, tegasnya.
Sedangkan terkait sandera, pasti pihak dari negara pilot tersebut akan ambil peran. Dan tidak mungkin itu dikonvensasi dengan kemerdekaan. “Jadi ini bukan soal Papua Merdeka, tetapi soal Papua Pengunungan,” kata Wapres menegaskan.

Untuk diketahui, Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mehrtens (37), disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB setelah terbang untuk menyelamatkan pekerja konstruksi yang diancam akan dibunuh. Sang Pilot diculik pekan lalu oleh pemberontak separatis itu, yang menyerbu pesawat bermesin tunggal milik maskapai Susi Air tak lama setelah mendarat di landasan kecil.
Dilansir dari detikSulsel, Kamis (16/2), Polri telah menggelar pertemuan dengan perwakilan kepolisian dari Selandia Baru Paul Laurence di Markas Batalyon B Brimob Polda Papua, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/2). Polri meyakinkan kepolisian Selandia Baru untuk mengedepankan negosiasi untuk membebaskan pilot Philip.
“Kedatangan teman-teman dari Selandia Baru untuk mengetahui langkah-langkah kepolisian Indonesia khususnya Polda Papua, tentang penanganan salah satu warganya yang dibawa oleh KKB (Egianus Kogoya),” ungkap Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri kepada wartawan, Rabu (15/2).
Lebih lanjut, Fakhiri mengatakan Polri sejak awal sudah bekerja maksimal untuk menyelamatkan sang pilot berkewarganegaraan Selandia Baru itu. Dia pun menegaskan Philip dianggap sebagai warga yang berada di Indonesia dan perlu untuk dilindungi. (Jas/dtc)