Sibolga, 8/8 (Batakpost.com)- Bersamaan dengan Pameran UMKM yang berlangsung selama 3 hari di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Wali Kota Sibolga H Jamaludin Pohan menyerahkan santunan klaim Kecelakaan Kerja dan Kematian dari Jamsostek kepada ahli waris sebesar Rp 471 juta.
Ada pun rincian santunan yaitu; Santunan Kecelakaan Kerja dan Beasiswa, total Rp 345 juta yang diterima ahli waris almarhum Ridwan Ali Rusman Harahap seorang THL yang bertugas di Dinas PUPR Kota Sibolga.
Sedangkan Santunan Kematian Rp 42 juta kepada ahli waris Almarhum Dodi Hutagalung, seorang pekerja rentan Kota Sibolga, yang iurannya dibiayai APBD Kota Sibolga.
Santunan Kematian juga diberikan kepada ahli waris Jeprianto, Tenga Harian Lepas (THL) Dinas Pariwisata Kota Sibolga, dan Santunan Kematian kepada ahli waris almarhum Henri Hutagalung, juga merupakan pekerja rentan yang iurannya dibiayai APBD Kota Sibolga.
BACA JUGA: Tumbuhkan Harmonisasi Prajurit dengan Masyarakat Lewat Permainan Domino
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Tapteng Yetty Sembiring dan sejumlah pejabat Forkompinda, Kepala Kantor Cabang Jamsostek Sibolga Boy Citra Lumban Tobing, Kepala Kepesertaan Cabang Sidimpuan Yuliandi Sahputra dan sejumlah staf.
Dalam rilis beritanya Senin (8/8) Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidimpuan menuliskan, Wali Kota Sibolga H Jamaluddin Pohan mendesak para pengusaha agar mendaftarkan pekerjaan masuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Nyawa tidak dapat digantikan oleh apapun, namun kelangsungan kehidupan dan perekonomian pasca meninggal pemberi kerja, mutlak diperlukan,” kata Jamal.
Wali Kota juga turut mendesak para kaum ibu untuk mendesak para suami untuk segera mendaftarkan diri jadi peserta Jamsostek.
Disebutkan Jamal, bahwa Pemko Sibolga sudah berusaha keras, meski anggaran belum optimal. Pemkot telah mengganggarkan iuran bagi tenaga rentan kesempatan pertama untuk 5.000 jiwa.
Lantaran APBD terbatas, sambung Jamal, peran swasta diharapkan turut melindungi karyawannya, agar seluruh warga terutama pekerja, tidak satupun yang tidak terdaftar ke Jamsostek. Sebab dengan iuran minimal Rp 16.800 per bulan (setara upah Rp 1 juta), ahli waris akan mendapat Rp 42 juta, dan juga meninggal dalam tugas mendapat santunan Rp 70 juta atau 48 kali gaji ditambah beasiswa bagi 2 anak hingga perguruan tinggi yang nilainya mencapai Rp 174 juta.
Para ahli waris mengucapkan terima kasih atas adanya santunan dari Jamsostek, sehingga kelangsungan hidup atau ekonomi mereka dapat terbantu. (ril)