Medan, 10/8 (Batakpost.com) – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terlibat dalam respons yang cepat terhadap aksi damai yang diadakan oleh ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPA SPSI) Sumatera Utara. Aksi damai ini dilakukan di depan Kantor Wali Kota pada Kamis, 10 Agustus.
Wali Kota Medan sedang memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Daerah di Ruang Rapat III Balai Kota ketika ia menerima informasi tentang aksi damai tersebut. Tanpa ragu, Bobby Nasution langsung meninggalkan rapat dan menuju ke tempat aksi untuk bertemu dengan para pekerja yang tengah berorasi.
Dengan sambutan hangat dari para pekerja yang sedang berorasi dengan membawa spanduk dan poster, Bobby Nasution mendekati mereka. Menerima dukungan dan aplaus meriah dari para pekerja, wali kota ini dengan tegas menunjukkan dukungannya terhadap aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh pekerja tersebut.
Salah satu isu utama yang diangkat dalam aksi damai ini adalah masalah pengupahan. Bobby Nasution memastikan bahwa Pemerintah Kota Medan selalu terbuka untuk berdiskusi dengan rekan buruh dan pekerja terkait masalah ini. Ia menekankan pentingnya menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, di mana pekerja mendapatkan hak-hak yang pantas sementara badan usaha dan perusahaan tidak terbebani secara berlebihan.
Dalam pernyataannya, Bobby Nasution menjelaskan, “Kami selalu berdiskusi bersama dengan teman-teman buruh dan pekerja, termasuk Dewan Pengupahan Kota Medan, untuk membahas masalah pengupahan. Kami berkomitmen untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, demi kelancaran sistem keseluruhan.”
Terkait masalah pengupahan yang mendapat sorotan, Bobby Nasution menekankan pentingnya menjawab kepentingan semua pihak. Pekerja perlu memperoleh kompensasi yang layak, sementara bisnis juga harus mampu menjalankan operasi mereka tanpa terbebani oleh biaya pengupahan yang berlebihan.
Menyikapi tahun 2024, Bobby Nasution menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengikuti regulasi yang berlaku dalam mengatur pengupahan. “Kami berharap bahwa semua kelompok masyarakat, termasuk rekan-rekan buruh dan pekerja, mendapatkan yang terbaik dalam hal pengupahan. Oleh karena itu, untuk tahun 2024, kami akan tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” paparnya.
Sebelum mengadakan aksi di Balai Kota Medan, para pekerja terlebih dahulu menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aksi damai di Balai Kota Medan berjalan dengan tertib dan damai hingga selesainya aksi tersebut.