Sibolga, 4/6 (Batakpost.com)-Bertempat di Ruang PDDO Polres Sibolga, Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing bersama dengan Kapolres AKBP Eddy Inganta, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO) secara virtual melalui zoom meeting, Rabu (4/6/2025).
Adapun tujuan dari Rakornas GT PPTPPO ini untuk merumuskan strategi nasional dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO. Selain mengevaluasi kasus-kasus yang telah terjadi, Rakor ini juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan promotif untuk meminimalkan potensi kasus di masa mendatang.
Dalam Rakor itu disampaikan, bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusiaan yang kompleks, terus berkembang, dan melibatkan berbagai modus. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor, meliputi lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, hingga pemerintah pusat dan daerah.
Diharapkan melalui sinergi yang terencana dan terintegrasi antar instansi angka kasus perdagangan orang di Indonesia dapat ditekan secara signifikan. Peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi fokus utama, agar mereka turut berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan praktik TPPO di lingkungan sekitar.
Turut hadir dalam Rakor ini Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga Rosidah Lubis, para Pejabat Utama (PJU) Polres Sibolga, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Pada Dinas Kominfo Kota Sibolga M. Molkiana Sianturi, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS