Dalam kegiatan ini juga dijelaskan soal standar pelayanan di PPN Sibolga termasuk pelayanan ijin berlayar yang semuanya sudah secara online.
Pihak PPN Sibolga juga menambahkan, bahwa secara garis besar tidak ada perubahan sistem layanan di PPN Sibolga termasuk durasi waktu layanan. Hanya saja diharapkan partisipasi dari pengguna jasa untuk meluangkan waktu untuk mengisi hasil survey kepuasan masyarakat.

Di akhir kegiatan dituangkan kesepakatan bersama yang menjadi maklumat untuk dikerjakan oleh PPN Sibolga yang ditandatangani oleh Kalabu, pihak pengguna jasa, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Juga dibacakan janji layanan PPN Sibolga yang berisikan; Bahwa PPN Sibolga siap memberikan layanan yang cepat dan akuntabel sesuai dengan aturan. Dan jika tidak mengerjakan janji layanan tersebut, maka PPN Sibolga siap menerima sanksi dan atau memberikan kompensasi.
Untuk menambah semangat para pegawai PPN Sibolga dalam menjalankan tugasnya, juga dibacakan para pegawai yang meraih nilai tinggi dalam pelayanan berdasarkan hasil survey dari masyarakat.
Dalam pertemuan itu, PPN Sibolga juga mengundang BPJS Ketenagakerjaan Sibolga untuk memberikan paparan terkait fungsi dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS