Sibolga

Sinerginitas Bea Cukai Sibolga dengan Pemkab Tapteng Dalam Pemanfaatan DBHCHT

×

Sinerginitas Bea Cukai Sibolga dengan Pemkab Tapteng Dalam Pemanfaatan DBHCHT

Sebarkan artikel ini
Kantor Bea Cukai Sibolga menghadiri sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di kantor Camat Sibabangun belum lama ini. (babtakpost.com/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 15/3(Batakpost.com)- Untuk menindaklanjuti undangan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tapanuli Tengah, Kantor Bea Cukai Sibolga menghadiri sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pertemuan itu digelar di Kantor Camat Sibabangun dalam bentuk sosialisasi yang diisi dengan materi identifikasi rokok ilegal yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

IKLAN
IKLAN

BACA JUGA: Bea Cukai Sibolga Ekspor Ikan Kerapu Hidup Langsung Dari Pulau Tello ke Hongkong

Demikian disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga Ahmad Luthfi melalui Kepala Seksi Pelayananan Kepabeanan dan Cukai dan Duktek, Martua Afrido Sianturi kepada wartawan, Sabtu (13/3).

Joi Arianto Simorangkir selaku narasumber dari Kantor Bea Cukai Sibolga dalam pertemuan itu menyampaikan, Beacukai Sibolga dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah mengajak seluruh masyarakat terutama pengusaha penjualan eceran rokok untuk menolak rokok ilegal, dan bekerja sama untuk menghentikan peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA: Sebanyak 105 Mahasiswa Terima Beasiswa dari Pemkab Tapteng Angkatan Kedua

“Tidak ada pemasukan pajaknya ke neCamgara dari peredaran rokok ilegal. Untuk itu kami mengajak para pengusaha dan penjual eceran rokok untuk tidak menjual rokok yang ilegal,” ajak Joi.

Dengan adanya sinergi yang semakin solid antara Bea Cukai Sibolga dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, terutama dukungan dari masyarakat luas, diharapkan daerah Kabupaten Tapanuli Tengah bebas dari peredaran rokok ilegal yang merugikan perekonomian bangsa. (RED)