Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H/2024, bulan penuh berkah dan ampunan, bersihkan diri, jernihkan hati.
PolitikSibolga

Sibolga Berpeluang Menjadi Empat Dapil

229
×

Sibolga Berpeluang Menjadi Empat Dapil

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPUD Sibolga saat menggelar diskusi bersama dengan insan Pers terkait wacana penambahan Dapil di Kota Sibolga. (batakpost.com/RIO)
Example 300x600

Sibolga, 24/11 (Batakpost.com)-Walaupun jumlah penduduk Kota Sibolga hanya 96.538 jiwa, namun berpeluang menambah jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dari dua Dapil menjadi empat Dapil. Peluang penambahan Dapil itu sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017, dan peraturan KPU nomor 7 tahun 2017 sebagai landasan hukumnya.

Guna mengkaji hal itu, KPUD Sibolga menggelar diskusi bersama dengan insan Pers yang ada di Kota Sibolga dan sekitarnya di Aula Topaz Hotel Wisata Indah Sibolga, Jumat, (24/11).

banner 325x300

Komisioner KPU Sibolga, Salmon Tambunan M.Pd dalam paparannya menjelaskan, bahwa jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi, dengan mekanisme penghitungan alokasi kursi sesuai ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2017. Dimana dalam Undang-undang itu diataur, jumah penduduk sampai degan 100.000 jiwa alokasi kursinya 20 kursi. Dan Kota Sibolga jumlah penduduknya hanya 96.538 jiwa, dan mendapat jumlah kursi di DPRD hanya 20 kursi.

Sedangkan jumlah kecamatan di Kota Sibolga sebanyak 4 kecamatan dengan rincian jumlah penduduk, Kecamatan Sibolga Utara sebanyak 22.652 jiwa, Kecamatan Sibolga Kota sebanyak 16.884 jiwa, Sibolga Selatan, 33.991 jiwa, dan Kecamatan Sibolga Sambas sebanyak 23.011 jiwa.

“Dari keempat kecamatan itu dapat diestimasikan perolehan kursi untuk Kecamatan Sibolga Utara sebanyak 5 kursi, Kecamatan Sibolga Kota 3 kursi, Sibolga Selatan 7 kursi dan Sibolga Sambas 5 kursi. Maka total jumlah kursi untuk DPRD Sibolga sebanyak 20 kursi. Dalam Undang-undang itu dijelaskan tentang penataan Dapil. Dimana kecamatan yang memperoleh alokasi kursi kurang dari 3 kursi harus digabungkan dengan satu atau lebih kecamatan, dengan ketentuan gabungan kecamatan tersebut alokasi kursinya paling sedikit tiga kursi dan paling banyak 12 kursi. Kecamatan yang memperoleh alokasi tiga kursi dapat digabungkan dengan satu/lebih kecamtan yang berbatasan langsung dalam satu wilayah Kabupaten/Kota, dengan alokasi paling banyak dua belas kursi. Dan kecamtan yang memperoleh alokasi lebih dari 12 kursi, dibagi menjadi 2 atau lebih yang terdiri dari bagian kecamatan. Sedangkan kecamatan tidak dapat digabungkan dengan kecamatan lain atau bagian kecamatan lain,”terang Salmon.

Sesuai dengan penjelasan itu, kata Salmon, jumlah Dapil di Sibolga berpelaung ditambah dari dua Dapil menjadi empat Dapil.

“Untuk itulah kami dari KPU menggelar diskusi ini agar bisa memberikan masukan untuk dapat nantinya diajukan ke KPU Pusat. Karena yang menentukan dan memutuskan penambahan Dapil itu adalah KPU Pusat, daerah sifatnya hanya mengusulkan,”jelas Salmon Tambunan.

Dalam diskusi itu para insan pers memberikan tanggapan yang beragam terkait wacana penambahan Dapil tersebut. Ada yang setuju tetap dua Dapil seperti selama ini, ada yang setuju menjadi empat Dapil, meningat peluang dan kesempatan lebih besar jika jumlah Dapil ditambah.

“Kami sependapat jika jumlah Dapil ditambah menjadi empat Dapil, karena lebih banyak peluang masyarakat menjadi calon anggota dewan. Kalau selama ini kesempatan itu sangat kecil, karena jumlah Dapilnya hanya dua Dapil,”kata Samsul Pasaribu wartawa lokal Sibolga.

Berbeda halnya dengan Freddy Situmorang. Menurutnya, dengan dua Dapil saja sudah cukup, karena dengan bertambahnya Dapil akan menambah besaran anggaran, katanya.

Sebelumnya Ketua KPUD Sibolga, Nazran mengatakan, berterimakasih kepada wartawan yang bersedia mengikuti diskusi bersama, karena melalui media masyarakat akan terbantu mendapatkan informasi. Selain diskusi dengan insan pers, diskusi yang sama juga akan digelar bersama dengan Partai Politik untuk menerima tanggapan dan masukan, katanya. (RIO)


Tinggalkan Balasan